• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Biaya Haji 2022 Disepakati Rata-rata Rp 39,8 Juta per Jemaah

by Krusial Online
14/04/2022
in Nasional
0

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, NASIONAL – Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp 39.886.009. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.

“BIPIH atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag, Rabu (13/4/2022).

Menag menjelaskan, BIPIH merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah.

ADVERTISEMENT

Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata BIPIH senilai Rp 35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan BIPIH 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account,” kata Menag.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Menag menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50%. “Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 % dari kuota haji tahun 2019,” tutur Menag menjelaskan.

ADVERTISEMENT

“Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” sambungnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” tegas Menag.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sumber : Kementerian Agama
Penulis/Editor : A Hairuddin

Tags: BIPIHJemaah HajiMenteri Agama
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

BBPJN Jatim-Bali Tengah Memperbaiki Jalan Nasional di Wilayah Pantura Madura

Next Post

Telisik Aliran Dana Kasus Suap Hakim Itong, KPK Periksa Hakim Achmad Virza

Next Post

Telisik Aliran Dana Kasus Suap Hakim Itong, KPK Periksa Hakim Achmad Virza

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Dinkes Sampang Peringati HKN ke-61, Mengusung Tema Generasi Sehat Masa Depan Hebat

13/11/2025
Konsep Otomatis

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

08/11/2025

Jaga Mutu Pembinaan, Irjen Imipas Tegaskan Kepatuhan SOP dan K3 di Lapas Kelas I Tangerang

30/10/2025

Hijau Tumbuh di Balik Tembok: Panen Pakcoy Hidroponik Warnai Lapas Kelas I Tangerang

24/10/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Dinkes Sampang Peringati HKN ke-61, Mengusung Tema Generasi Sehat Masa Depan Hebat

13/11/2025
1
Konsep Otomatis

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

08/11/2025
7

Jaga Mutu Pembinaan, Irjen Imipas Tegaskan Kepatuhan SOP dan K3 di Lapas Kelas I Tangerang

30/10/2025
3

Hijau Tumbuh di Balik Tembok: Panen Pakcoy Hidroponik Warnai Lapas Kelas I Tangerang

24/10/2025
3
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Dinkes Sampang Peringati HKN ke-61, Mengusung Tema Generasi Sehat Masa Depan Hebat

13/11/2025
Konsep Otomatis

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

08/11/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.