KRUSIAL.online, SAMPANG – Setelah Presiden Jokowi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang baru dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maka tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai bergulir.
Namun hingga sampai saat ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) jelang Pemilu 2024 masih dalam pembahasan. Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang memastikan tidak akan ada perubahan signifikan pada regulasi baru.
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah mengaku, jika pihaknya masih menunggu PKPU yang tengah dibahas oleh KPU RI. Terutama dalam proses dengar pendapat dengan DPR RI. Sehingga, pihaknya belum bisa merinci perubahan apa saja nantinya.
“PKPU akan menjadi rujukan bagi kita. Dan saat ini masih dibahas oleh KPU RI, ” katanya.
Ady menambahkan, jika mengacu pada UU No. 7/2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Maka tahapannya akan dilaksanakan 20 bulan sebelum hari H. “Jadi jika diestimasikan perkiraan bulan Juni 2022 mulai dilaksanakan tahapan Pemilu,” jelasnya.
Pihaknya memastikan jika tidak akan ada perubahan signifikan pada regulasi baru nanti. Sebab, PKPU tetap merujuk pada undang-undang kepemiluan. Sehingga diprediksi akan sama dengan aturan pada pemilu sebelumnya.
Diakui, meskipun PKPU belum diterima, namun persiapan tahapan Pemilu sudah dilakukan. Terutama soal pemutakhiran data pemilih pemula. Sehingga, KPU lebih siap menggelar pemilu 2024.
“Kami tetap melaksanakan tahapan tahapan untuk mempersiapkan pemilu. Terutama soal update data pemilih pemula. Dari sisi umur calon pemilih kita tetap ikuti, ” ucapnya.
Disinggung soal pelaksanaan Pemilu pada masa wabah covid? Pihaknya memastikan tidak akan ada perubahan signifikan. Terutama pada pembatasan pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebab, seperti Pemilu tahun 2019, jika setiap TPS rata-rata menampung 300 pemilih. Sehingga, tidak lebih dari peraturan pemilihan TPS yang dibatasi maksimal 500 pemilih.
“Saya kira pada pemilu sebelumnya setiap TPS jumlah pemilih sudah normal. Sehingga tidak akan lebih dari 500 setiap TPS. Sehingga tidak akan ada perubahan yang begitu besar soal jumlah TPS, ” tandasnya.
Penulis/Editor : A Hairuddin