• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Dalang Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Belum Terungkap, Distributor UD Usaha Tani Terseret ?

by Krusial Online
21/04/2022
in Hukum/Kriminal
0

2 truk yang mengangkut pupuk selundupan kini dijadikan barang bukti oleh Polres Sampang.

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, SAMPANG – Meski penyidik Satreskrim Polres Sampang telah menetapkan 2 sopir truk dan 1 kernet sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi untuk dibawa ke luar Madura. Namun hingga kini masih belum terungkap otak pelaku atau dalang yang bermain dalam kasus pupuk bersubsidi tersebut.

Namun ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan, karena berdasarkan keterangan Kanit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sampang Aipda Rendra Hermansyah, para pelaku hanya di jerat Pasal 55 KUHP ayat 1 berbunyi mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan.

“Mereka bertiga kena pasal turut serta, sehingga ancaman hukumannya hanya 2 tahun. Jadi bisa saja tidak dilakukan penahanan tetapi harus wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” terang Rendra.

Selain dijerat pasal pidana umum, mereka juga kenakan Pasal 6 ayat 1 huruf (b) juncto Pasal 1 ke 3 huruf (e) Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1995 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi sub Pasal 21 juncto Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Sampang, Suyono yang sempat diperiksa penyidik Rabu (20/4/2022) kemarin mengungkapkan, bahwa penangkapan pupuk bersubsidi jenis ZA dan NPK itu berasal dari kios di Kecamatan Karang Penang serta juga dari Kabupaten Pamekasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Suyono menjelaskan, jumlah distributor pupuk di Kabupaten Sampang ada lima, antara lain UD. Usaha Tani, PT. Sarana Jasa Niaga, UD. Utama Bersaudara, CV. Kayamasa, dan perwakilan Puskud Jatim.

ADVERTISEMENT

“UD Usaha Tani cakupan wilayah distribusi pupuknya paling luas di antara distributor yang lain, mulai dari Kecamatan Kota Sampang, Sokobanah, Omben, Tambelangan serta Kecamatan Karang Penang sebagai tempat asal pupuk itu diselundupkan,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Dia menegaskan, jika memang terbukti ada distributor nakal atau pemilik kios yang melakukan penyimpangan dalam penyaluran pupuk, maka pihaknya tidak segan-segan akan melaporkan ke Pupuk Indonesia agar di cabut izinnya.

Baca juga  Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan 17 Ton Pupuk Bersubsidi Keluar Daerah

“Kami telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja distributor pada awal tahun ini. Apabila hasil monev ditemukan penyimpangan, maka kami akan memberikan rekomendasi sesuai klausul kontrak dengan distributor terkait,” tegasnya.

Penulis/Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Dispertan KP SampangPenyelundupanPupuk bersubsidiUD Usaha Tani
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lauching Krusial.online, Prof Sholehuddin : Mempunyai Makna Kondisi Gawat

Next Post

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Jalan Provinsi Berlubang di Sampang Ditambal Sulam

Next Post

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Jalan Provinsi Berlubang di Sampang Ditambal Sulam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.