• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

Pemerintah Berlakukan Pembatasan Makan Bersama Selama Halal Bihalal Lebaran

by Krusial Online
30/04/2022
in Pemerintahan
0

Foto ilustrasi suasan lebaran di masa pandemi Covid -19 (dok.dari pihak ketiga)

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, NASIONAL – Mengantisipasi adanya klaster penularan Covid-19 pada momen perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran guna memberikan arah dan kebijakan kepada para Kepala Daerah untuk memberikan atensi selama pelaksanaan halal bihalal di wilayahnya masing-masing.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halal Bihalal Pada Idul Fitri 1443 Hijriah. Surat Edaran yang diteken pada 22 April 2022 itu ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia.

Dalam SE tersebut tertulis, bahwa halal bihalal disesuaikan dengan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) masing-masing wilayah. Untuk daerah PPKM level 3, jumlah tamu yang hadir dalam halal bihalal maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk daerah PPKM level 2 maksimal 75 persen dan 100 persen untuk daerah yang masuk kategori level 1.

“Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan atau minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa dan tidak diperbolehkan ada makanan atau minuman yang disajikan di tempat (prasmanan),” demikian bunyi salinan Surat Edaran tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski kegiatan halal bihalal Lebaran dibolehkan, biasanya Kepala Daerah atau pejabat publik akan melaksanakan Open House. Namun Mendagri mengimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan secara lebih ketat, sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan secara berkala, serta menjaga jarak.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker, karena rawan penularan Covid-19,” demikian pesan yang tertuang dalam SE tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis/Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga  PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar unit Se-Kabupaten
Tags: Covid - 19Halal bihalalMendagri
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

LSM L-KUHAP Tuding Inspektorat Sampang Tak Serius Audit Keuangan Desa Pandiyangan

Next Post

Rendang Makanan Terlezat di Dunia, Jadi Teman Menu Lebaran Tak Terlupakan

Next Post

Rendang Makanan Terlezat di Dunia, Jadi Teman Menu Lebaran Tak Terlupakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.