• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Diduga Lakukan Pelanggaran HAM, Lapas Blitar Dilaporkan ke Kemenkumham

by Krusial Online
07/05/2022
in Hukum/Kriminal
0

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Blitar (dok. Foto dari pihak ketiga)

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, SURABAYA – Kehidupan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar, Jawa Timur menjadi sorotan publik. Setelah ada pengakuan mantan narapidana usai menjalani masa tahanan selama 8 bulan di Lapas tersebut, diungkap sejumlah pelanggaran dan tindak penyimpangan terhadap para tahanan.

Menyikapi pengakuan narapidana itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat (FAAM) resmi melaporkan Lapas kelas IIB Blitar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham Kanwil Jatim, Sabtu (07/05/2022).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengakuan mantan penghuni Lapas Blitar yang enggan di sebutkan namanya, mengungkapkan, bahwa kehidupan di dalam Lapas tidak ubahnya didunia luar bebas melakukan praktik perjudian, jual beli kamar dan kerap terjadi penganiayaan.

“Praktik pelanggaran tersebut sudah lazim terjadi di dalam Lapas, sehingga lembaga yang seharunya membentuk karakter dan prilaku yang baik bagai para narapidana agar bisa diterima kembali di tengah masyarakat malah tidak berfungsi sama sekali,” ungkapnya.

Devisi Hukum LSM FAAM, Moh. Taufiq menyatakan, laporan dugaan pelanggaran di dalam tahanan harus direspon cepat oleh Kemenkumham Kanwil Jatim, dengan melakukan sidak (inspeksi mendadak) agar praktik pelanggaran tidak terulang kembali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami minta keseriusan dan Kanwil Jatim untuk mengusut oknum petugas Lapas yang melakukan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), dengan melakukan penganiayaan, praktik perjudian dan jual beli kamar tahanan,” tegas pengacara mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sementara itu, pihak Kemenkumham Kanwil Jatim melalui Bagian Penindakan saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh media ini merespon cepat dan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sudah ditindak lanjuti oleh Lapas sesuai perintah Kanwil mohon ditunggu ya,” jawab pihak Kemenkumham Kanwil Jatim singkat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : RN
Editor : A Hairuddin

Baca juga  Ketua FAAM Tegaskan, Penyalagunaan Mobdin Pemkab Bangkalan Berpotensi Pidana
Tags: Kemenkumham Kanwil JatimLapas Kelas 2 B BlitarLSM FAAM
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahfud MD Kangen Pingin Ketemu Gus Dur, Tapi Tak Tahu Alamatnya

Next Post

Water Park Kenjeran Surabaya Makan Korban, 16 Orang Luka-Luka

Next Post
Water Park Kenjeran Surabaya Makan Korban, 16 Orang Luka-Luka

Water Park Kenjeran Surabaya Makan Korban, 16 Orang Luka-Luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Dugaan Jual Beli Seragam di SMAN 1 Kwanyar, LSM PRI Akan Tempuh Jalur Hukum

19/06/2025
Konsep Otomatis

Alghozali Siregar Sesalkan Pemblokiran Kontak Media oleh Kepala Dinas Diskopumdag Bangkalan

17/06/2025
Konsep Otomatis

Kepala Dinas Diskop-UMDAG Bangkalan Diduga Lempar Tanggung Jawab Soal Pemecatan Tersangka Penipuan THL

16/06/2025

Dirut PUDAM Bangkalan Rayakan Idul Adha dengan Berkurban dan Berbagi kepada Warga Sekitar

09/06/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Dugaan Jual Beli Seragam di SMAN 1 Kwanyar, LSM PRI Akan Tempuh Jalur Hukum

19/06/2025
Konsep Otomatis

Alghozali Siregar Sesalkan Pemblokiran Kontak Media oleh Kepala Dinas Diskopumdag Bangkalan

17/06/2025
Konsep Otomatis

Kepala Dinas Diskop-UMDAG Bangkalan Diduga Lempar Tanggung Jawab Soal Pemecatan Tersangka Penipuan THL

16/06/2025

Dirut PUDAM Bangkalan Rayakan Idul Adha dengan Berkurban dan Berbagi kepada Warga Sekitar

09/06/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Dugaan Jual Beli Seragam di SMAN 1 Kwanyar, LSM PRI Akan Tempuh Jalur Hukum

19/06/2025
Konsep Otomatis

Alghozali Siregar Sesalkan Pemblokiran Kontak Media oleh Kepala Dinas Diskopumdag Bangkalan

17/06/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.