KRUSIAL.online, SURABAYA – Kasus pembunuhan terhadap mantan istri kerap terjadi di Madura. Terbaru pembunuhan dilakukan pelaku inisial ID warga Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Peristiwa berdarah itu dipicu rasa cemburu buta terhadap mantan istrinya karena dekat dengan pria lain.
Karena dirasuki perasaan cemburu, tersangka tega menghabisi nyawa Muhidin warga Kecamatan Kedungdung. Korban saat ini tengah menjalin hubungan asmara dengan mantan istri pelaku yang dicerai beberapa tahun silam. Namun akibat gejolak cinta yang masih terpendam membuat tersangka gelap mata hingga menghabisi korban dengan clurit tanpa belas kasih.
Lalu bagaimana menyikapi maraknya kasus pembunuhan dengan latar belakang perceraian di Madura itu di tinjauan dari sisi psikologi sosial ? Berikut penyampaian pakar psikolog Henny Liswati S.Psi MM menyikapi kasus perceraian berujung maut itu.
Menurut psikolog lulusan Universitas Gajah Mada (UGM) ini, penyebab munculnya pembunuhan oleh pelaku terhadap mantan istrinya atau pasangannya merupakan sebuah gejala sosial di Madura yang seakan-akan sudah menjadi budaya yang salah kaprah.
Kenapa kasus pembunuhan itu bisa terjadi ditinjau dari aspek psikologisnya, mantan suami sebenarnya tidak menghendaki adanya proses perceraian, atau bisa jadi mantan istrinya yang menggugat cerai. Sehingga pelaku masih memandam rasa cinta dan egonya yang tinggi merasa memiliki terhadap sang mantan istrinya. padahal dia lupa telah terjadi perceraian.
“Pelaku merasa insecure (tidak nyaman) dengan kehadiran pria lain dalam kehidupan mantan istrinya. Karena masih ada benih-benih cinta atau rasa memiliki yang tinggi terhadap mantan istrinya,” jelas owner Bimbingan Belajar (Bimbel) Griya Talenta Bunda (GTB) itu.
Akibat perasaan cemburu yang tinggi ini sehingga memicu pelaku jadi berbuat irrasional. Selain dibakar rasa cemburu yang membabi buta di tambah menuruti egonya, sehingga dia ingin melampiaskan amarahnya dengan membunuh korban sebagai wujud bahwa dia merasa menang.
“Bahkan demi untuk mempertahankan harga dirinya, pelaku nekat membunuh korbannya karena dianggap saingannya,” terangnya.
Sementara itu kasus pembunuhan terhadap Muhidin telah ditangani Polisi, tersangka kini meringkuk di tahanan Mapolres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Arman dalam pres rilisnya menyampaikan, kasus pembunuhan tersebut terjadi di Desa Lar-Lar Kecamatan Banyuates, pada Minggu (8/5/2022) kemarin.
Arman menjelaskan, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena terbakar api cemburu dan emosi pada korban. Setelah mengetahui menjalin hubungan asmara dengan istri tersangka yang saat ini status pernikahan mereka sudah jatuh talak.
“Motif tersangka membunuh korban karena cemburu,” ungkapnya, Selasa (10/5/2022).
Dia memaparkan kronologis kejadian, pada saat tersangka datang ke rumah mantan istrinya tengah mendapati sedang berduaan dengan korban di sebuah langgar atau musola. Tersangka bersembunyi di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) sambil menunggu mantan istrinya masuk ke dalam rumah dan korban terlelap tidur di musola.
Pada saat korban tertidur pulas itulah tersangka melancarkan aksinya dengan menyabetkan sebilah clurit ke perut korban sebanyak 2 kali hingga merengang nyawa.
“Meski korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pembantu (Pustu) setempat, namun nyawanya sudah tidak bisa tertolong lagi akibat kehabisan darah,” katanya.
Arman menambahkan, tersangka berhasil ditangkap satu hari setelah melakukan pembunuhan di Jombang pada Senin (9/52022).
“Tersangka di jerat Pasal 340 Subsider 338 Subsider 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 15 penjara,” tandasnya.
Penulis/Editor : A Hairuddin