KRUSIAL.online, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 untuk kegiatan pekerjaan fisik peningkatan jalan kabupaten.
Ada 23 paket pekerjaan berupa perbaikan jalan poros desa yang mencakup lokasi 13 kecamatan, dengan anggaran memcapai Rp 12,6 miliar.
Berdasarkan data di laman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) 23 paket perkerjaan yang lelang meliputi ruas jalan penghubung Desa Tolang-Lar-lar Kecamatan Banyuates pagu anggaran Rp 395.832.008.
Desa Nagasareh-Tolang Rp 330.239.706, Desa Ketapang Laok-Paopale Daya Rp 538.042.669; Desa Ketapang Daya-Bunten Timur Rp 537.948.002 dan Ketapang Barat-Ketapang Daya yang Rp 537.970.805.
Jalan poros Desa Robatal-Pasarenan diploting Rp 606.519.632; Desa Torjunan-Batuporo Timur Rp 646.283.359; Desa Gunung Eleh-Batuporo Timur Rp 688.043.014; Kelurahan Karang Dalam-Patarongan Rp 538.190.547 dan Desa Disanah-Marparan dengan anggaran Rp 665.672.579.
Lalu jalan poros Desa Torjun-Pangarengan dianggarkan Rp 638.012.330; Desa Torjun-Jeruk Porot Rp 660.800.339; Desa Taman-Panyepen Rp 637.350.621; Desa Samaran-Karang Anyar Rp 471.288.548, Desa Birem-Durjen Rp 484.904.070, Desa Baruh-Taman Sareh Rp 538.075.042; Desa Sokobanah Daya-Tobai Timur Rp 713.790.937 dan Desa Tobai Timur-Poreh senilai Rp 585.856.729.
Sementara untuk perbaikan jalan Desa Pandan-Karang Gayam Kecamatan Omben digerojok Rp 660.728.912; Desa Rabasan-Pamolaan Rp 537.758.681; Desa Taddan-Gunung Maddah Rp 537.994.511; Desa Tlambah-Palengaan Rp 637.676.748 dan yang terakhir yaitu jalan Desa Karang Penang Onjur-Bulmated yang dianggarkan Rp 637.430.629.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Hasan Mustofa, ketika dikonfirmasi, menjelaskan bahwa program peningkatan infrastruktur jalan kabupaten memang akan digelar tahun ini.
Program tersebut, kata Hasan, merupakan usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Musrenbang. Sementara untuk anggarannya dialokasikan melalui dana Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) 2022.
“Kegiatannya berupa peningkatan struktur jalan dari hotmix menjadi ready mix, sedangkan volume dan panjangnya disesuaikan dengan dana yang ada,” jelas Hasan.
Penulis/Editor : A Hairuddin