• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Dituduh Palsukan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

by Krusial Online
24/05/2022
in Hukum/Kriminal
0

Direktur PT. Wadya Prima Mulia (WPM) YH usai diperiksa Polda Metro Jaya terkait tuduhan pemalsuan izin edar Alkes.

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap Direktur PT. Wadya Prima Mulia (WPM) YH. Pemanggilan tersebut terkait dengan tuduhan telah memalsukan izin edar Alat Kesehatan (Alkes).

“Kita hari ini memang tengah melakukan pemeriksaan terhadap YH,” jelas Kanit ll Subdit Harta dan Benda (Harda) Komisaris Polisi (Kompol) Kemas Arifin disampaikan melalui keterangan tertulis, Senin, (23/05/2022) malam.

Namun pemeriksaan terhadap terlapor YH tersebut, lanjut Arifin masih tahap untuk di minta klarifikasi atas kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

“Ini masih tahap klarifikasi, untuk pengembangan proses penyelidikan,” terang Arifin.

Sebelum meminta klarifikasi terhadap YH, penyidik terlebih dulu meminta keterangan dari saksi terlapor. Kendati demikian Arifin tak menyebut nama saksi terlapor yang di garap pihaknya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sesuai undangan bahwa hari ini ada pemeriksaan,” kata Kompol Arifin kepada awak media, Rabu, (18/05/202).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terpisah, kuasa hukum terlapor, Indra Sewabesi mengatakan, saat ini kliennya tengah diminta keterangan oleh penyidik sebagai saksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemeriksaan masih berlanjut, dan belum masuk dalam pemeriksaan inti kasus,” terang Indra.

Untuk diketahui sebelumnya, Karyawan PT Fajar Mas Murni, perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan, Bartholomeus Suksmo Permono, melaporkan dugaan pemalsuan surat izin edar alat kesehatan Ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Bartholomeus, Try Dominggus Nababan mengatakan dugaan pemalsuan surat dilakukan PT WPM atas izin peredaran alat kesehatan berupa mikroskop biologis merk Olympus CX33.

Laporan katanya telah diterima di SPKT Polda Metro Jaya dan tercatat dengan nomor registrasi LP:B/1795/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 07 April 2022.

Baca juga  Polda Metro Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Penulis/Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: AlkesKasus pemalsuanPolda Metro Jaya
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidang Investasi MTN, Terdakwa : PPJB Tanah Sifatnya Hanya Jaminan Pembayaran

Next Post

ASN Sampang Terima Gaji ke-13 Total Rp 30 M, Cair Pertengahan Tahun 2022

Next Post

ASN Sampang Terima Gaji ke-13 Total Rp 30 M, Cair Pertengahan Tahun 2022

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Dinkes Sampang Peringati HKN ke-61, Mengusung Tema Generasi Sehat Masa Depan Hebat

13/11/2025
Konsep Otomatis

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

08/11/2025

Jaga Mutu Pembinaan, Irjen Imipas Tegaskan Kepatuhan SOP dan K3 di Lapas Kelas I Tangerang

30/10/2025

Hijau Tumbuh di Balik Tembok: Panen Pakcoy Hidroponik Warnai Lapas Kelas I Tangerang

24/10/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Dinkes Sampang Peringati HKN ke-61, Mengusung Tema Generasi Sehat Masa Depan Hebat

13/11/2025
1
Konsep Otomatis

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

08/11/2025
7

Jaga Mutu Pembinaan, Irjen Imipas Tegaskan Kepatuhan SOP dan K3 di Lapas Kelas I Tangerang

30/10/2025
3

Hijau Tumbuh di Balik Tembok: Panen Pakcoy Hidroponik Warnai Lapas Kelas I Tangerang

24/10/2025
3
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Dinkes Sampang Peringati HKN ke-61, Mengusung Tema Generasi Sehat Masa Depan Hebat

13/11/2025
Konsep Otomatis

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

08/11/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.