• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Yuk Intip Berapa Besaran Gaji Ke-13 2022 yang Diterima ASN

by Krusial Online
25/05/2022
in Nasional
0

Foto ilustrasi dokumentasi dari pihak ke tiga.

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, NASIONAL – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan, karena dalam waktu dekat ini akan menerima gaji ke-13 2022. Berdasarkan Peraturan Menteri KeuangaNomor 75/PMK.05/2022 yang mengatur tentang pencairan gaji ke-13 PNS, paling lambat sekitar bulan Agustus akan cair.

Mau tahu kisaran jumlahnya, berdasarkan data yang dilansir dari berbagai sumber, berikut besaran gaji pokok yang diterima ASN termasuk dalam gaji ke-13 :

Golongan I:

Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500

ADVERTISEMENT

Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500

Advertisement. Scroll to continue reading.

Golongan II

IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600

IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300

IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000

IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400

IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600

IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400

IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000

IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500

IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900

IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700

IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200

Berikut daftar tunjangan ASN di luar gaji :

Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan suami/istri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977. PNS yang memiliki istri/suami menerima tunjangan sebesar 5 persen dari gaji pokok. Jika suami dan istri sama-sama berprofesi sebagai PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya.

Tunjangan Anak

Tunjangan anak PNS diatur PP Nomor 7 Tahun 1977. Besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan tiga orang anak.

Syarat mendapatkan tunjangan tersebut, anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, dan tidak memiliki penghasilan sendiri.

Tunjangan Makan

golongan I dan II mendapat tunjangan makan Rp35.000 per hari, Golongan III Rp37.000 per hari, Golongan IV Rp41.000 per hari.

ADVERTISEMENT

Tunjangan Jabatan

Baca juga  Ketua Fakta Jatim Ingatkan Kades Jangan Jadikan Rakyat Komoditas Politik

Tunjangan ini hanya diterima PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang karir PNS. Besaran terendah sebesar Rp 360.000 per bulan untuk eselon VA, sedangkan bagi eselon IVB menerima tunjangan jabatan Rp 490.000, lalu IVA mendapatakan Rp 540.000, sementara eselon IIIA mencapai Rp 1.260.000, dan tertinggi tunjangan jabatan yang diterima eselon IA yakni Rp 5.500.000.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tunjangan Umum

Besaran tunjangan umum bagi PNS Golongan IV sebesar Rp 190.000, Golongan III sebanyak Rp 185.000, Golongan II Rp 180.000, dan Golongan I menerima tunjangan umum sebesar Rp 175.000.

Penulis/Editor : A Hairuddin

Tags: ASNGaji ke-13PNSTunjangan
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

ASN Sampang Terima Gaji ke-13 Total Rp 30 M, Cair Pertengahan Tahun 2022

Next Post

Polisi Grebek Kampung Ambon Cengkareng, Tangkap Dua Pengedar dan Sita Sabu Siap Edar

Next Post

Polisi Grebek Kampung Ambon Cengkareng, Tangkap Dua Pengedar dan Sita Sabu Siap Edar

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Dinkes Sampang Peringati HKN ke-61, Mengusung Tema Generasi Sehat Masa Depan Hebat

13/11/2025
Konsep Otomatis

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

08/11/2025

Jaga Mutu Pembinaan, Irjen Imipas Tegaskan Kepatuhan SOP dan K3 di Lapas Kelas I Tangerang

30/10/2025

Hijau Tumbuh di Balik Tembok: Panen Pakcoy Hidroponik Warnai Lapas Kelas I Tangerang

24/10/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Dinkes Sampang Peringati HKN ke-61, Mengusung Tema Generasi Sehat Masa Depan Hebat

13/11/2025
1
Konsep Otomatis

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

08/11/2025
7

Jaga Mutu Pembinaan, Irjen Imipas Tegaskan Kepatuhan SOP dan K3 di Lapas Kelas I Tangerang

30/10/2025
3

Hijau Tumbuh di Balik Tembok: Panen Pakcoy Hidroponik Warnai Lapas Kelas I Tangerang

24/10/2025
3
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Dinkes Sampang Peringati HKN ke-61, Mengusung Tema Generasi Sehat Masa Depan Hebat

13/11/2025
Konsep Otomatis

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

08/11/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.