KRUSIAL.online, TANGERANG– Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto menghadiri Pelatihan Budaya Pelayanan Prima Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui E-Lapor yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Tangerang, Kamis (9/6/2022).
Tejo Harwanto mengatakan, agar Unit Pelaksana Teknis di wilayahnya dapat saling berbagi memberikan berita-berita di halaman media sosial masing-masing, sehingga timbul citra positif Kementerian Hukum dan HAM.
Tejo menjelaskan, sebagai pengguna layanan, masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
“Bila dalam prakteknya masyarakat tidak mendapatkan layanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan masyarakat punya hak untuk menyampaikan pengaduannya ke Unit Pengaduan yang tersedia,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham, Ujo Sujoto, berpesan agar dalam meningkatkan kompetensi, poin-poin yang harus diperhatikan adalah mengetahui permasalahan, mendalami, mengerti dan exercise.
“Tanamkan dalam diri kita bahwa kita adalah pelayan masyarakat,” ingat Ujo.
Pun lanjut Ujo, menegaskan, apabila ada pengaduan harus diselesaikan dengan responsif, humanis dan tuntas, serta hindari miskomunikasi dikarenakan ada informasi yang tidak sampai ke masyarakat sehingga menimbulkan berita viral di media.

Anna, salah satu peserta dari Kanim Cilegon memberikan penilaian positif akan adanya kegiatan ini, “Dengan adanya pengaduan, maka akan menumbuhkan kreatifitas dan inovasi untuk mencari solusi agar pengaduan dapat diselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Untuk itu, seluruh narasumber dan jajaran pimpinan berharap dengan adanya pelatihan ini semakin menambah ilmu aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat, terutama dalam mengelola pengaduan masyarakat saat ini.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin