KRUSIAL.online, TANGERANG– Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Tangerang, mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi ( DPD LSM Tamperak), Ahmad Sudita.
Menurut Ahmad Sudita, pemberitaan dugaan pungli yang diduga melibatkan oknum petugas tentunya berdasarkan keterangan dari para Nara Sumber yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. menanggapi hal itu Ahmad Sudita menilai bahwa ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari Kementerian Hukum dan Ham .
“Sudah bukan rahasia lagi bahwasanya Lapas atau Rutan di Jadikan ajang pungli oleh para oknum petugas hanya terkadang narasumber tidak berani untuk menceritakan yang di alaminya karena khawatir akan mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak tertentu, ” jelas Ahmad, Kamis, (16/6/2022).
Untuk itu, lanjut Ahmad, LSM Tamperak berharap kepada Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) agar dapat meningkatkan pengawasan di Lapas atau di Rutan terutama di Rutan kelas 1 Tangerang.
“Berikan sanksi yang tegas bagi para oknum petugas yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, mantan Napi di Rutan kelas 1 Tangerang menceritakan pengalamannya selama menjadi warga binaan. Menurutnya pungli yang melibatkan oknum petugas Rutan memang sangat terkoordinir karena kebanyakan dari para oknum petugas tidak secara langsung meminta kepada warga binaan akan tetapi melalui Tumping atau warga binaan lain yang di percaya.
“Untuk melakukan pungutan kepada warga binaan oknum petugas Rutan biasanya menggunakan Tumping atau Kepala Kamar meskipun terkadang Oknum petugas meminta langsung kepada warga binaan, kalau istilahnya uang gaulan ” ucap mantan warga binaan yang enggan disebutkan namanya.
Penulis : RN
Editor : A Hairuddin