KRUSIAL.online, SAMPANG – Mobil INCAR (Integrated Noted Capture Attitude Record) mulai beroperasi di wilayah Kabupaten Sampang sejak tanggal 13 Juni hingga hingga saat ini sudah berhasil merekam ribuan pelanggaran pengendara kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP A Nasution melalui Kaur Bin Opsnal Lalu Lintas (KBO) Ipda Sugianto mengatakan, selama mobil INCAR beroperasi di wilayah perkotaan, dari hasil rekaman tercatat para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas mencapai ratusan.
“Mayoritas pelanggaran lalu lintas yang terekam di Mobil INCAR yakin, pengendara tidak memakai helm serta menerobos lampu merah. Namun pengendara mobil tidak ada pelanggaran,” jelas Suginto, Sabtu (25/6/2022).
“Kami mendata sekitar 100 pelanggar tiap harinya. Jadi selama 12 hari kedepan diperkirakan jumlahnya bisa mencapai seribu pelanggaran,” tambahnya.
Sugianto menyampaikan, Mobil INCAR tidak hanya beroperasi di perkotaan tetapi juga akan menyisir wilayah Polsek jajaran. “Apabila angka pelanggaran lalu lintas di perkotaan mulai menurun, maka sasaran selanjutnya di Polsek,” terangnya.
Bagi kendaraan yang terjaring mobil INCAR, lanjutnya, pihak Kepolisian bekerjasama dengan Kantor Pos untuk mengirim surat pelanggaran ke rumah pengendara berdasarkan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Jadi setelah semua pelanggar di proses pada waktu itu juga, maka surat tilang tersebut diberikan kepada pihak pos untuk dikirim ke rumah pelanggar. Nantinya pelanggar langsung mendatangi Pengadilan Negeri (PN) untuk proses sidang,” tutupnya.
Penulis/Editor : A Hairuddin