KRUSIAL.online, JAKARTA– Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan 6 pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang sangat meresahkan masyarakat.
Enam pelaku yang diamankan Polisi dalam kurun wakru 2 pekan, berinisial SR, CG, FA, AS, SA dan SG, para pelaku tersebut kerap melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Tambora Jakarta Barat.
“Dari ke 6 pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Tambora merupakan hasil tangkapan dalam kurun waktu 2 pekan dan diamankan dibeberapa lokasi berbeda,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan saat di Mapolsek Tambora, Selasa, (28/6/2022).
Sementara, Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar menjelaskan, ada empat LP yang dilaporkan oleh para korbannya dan dalam kurun waktu dua Minggu semua pelaku berhasil ditangkap.
“Para pelaku melancarkan aksinya dengan berbagai modus seperti menggunakan kunci palsu, mengambil kunci sepeda motor korban hingga menggunakan kunci letter T,” ucap Ocha sapaan akrab Kapolsek.
Ocha menjelaskan, pertama kasus pencurian dengan korban MSI yang memparkirkan kendaraannya di depan gang tempat tinggalnya di kawasan Krendang Timur, Tambora, Jakarta Barat pada 26 Mei 2022.
Sepeda motor korban jenis Honda matik dicuri oleh SA dan SB dengan masuk ke dalam rumah untuk ambil kunci kendaraan.
“Jadi setelah mengambil kunci dia buru-buru keluar rumah dan membawa kabur sepeda motor korban,” ujarnya
Lokasi kedua, berada di Jalan Bandengan Utara III RT12/11 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Korban berinisial ARS kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra 125 saat memarkirkan di depan rumahnya.
Setelah korban melihat CCTV di sekitar lokasi kejadian, ternyata pencuri sepeda motornya adalah tetangganya sendiri berinisial CG. Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tambora untuk ditindak lanjuti pada 7 Juni 2022.
“Jadi setelah kami menerima laporan, tim buser langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” terang Kompol Ocha.

Kasus ketiga adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Krendang Timur dengan tersangka berinisial A dan PA pada 14 Juni 2022.
Keduanya ditangkap Polsek Tambora keesokan harinya atau pada (15/6/2022) usai korbannya berinisial F membuat laporan ke Mapolsek.
Tersangka A ini sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Tambora, Jakarta Barat. “Tapi untuk aksi ketiga kalinya berhasil menangkap A dan rekannya PA,” jelasnya.
Lokasi pencurian terakhir, lanjut Ocha, berada di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada (17/6/2022). Dalam perkara ini, tersangkanya satu orang berinisial SH mencuri sepeda motor milik korban berinisial MS.
Korban membuat laporan pagi hari setelah sepeda motornya hilang dan tim buser berhasil meringkus pelaku pada malam harinya.
“Mereka tidak saling mengenal, ini adalah empat komplotan pencuri sepeda motor berbeda,” terang alumni AKPOL 2007.
Mantan Kapolsek Tanjung Duren ini mengaku, hasil pemeriksaan urine para tersangka ini negatif narkoba jenis apapun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengunci ganda sepeda motornya dan memasang kunci pengaman agar tak mudah dicuri,” ucap Ocha.
Dari hasil penangkapan tersebut petugaa mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Merah Nopol B 3164 KCU atas nama Venna, kondsi sepeda motor kunci kontak rusak, 1 unit sepeda motor Honda Supra NF 125 Nopol B 6793 BIH, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Merah tanpa plat, 2 Lembar STNK sepeda motor, 1 buah kunci Letter T dan 1 buah pisau bersarung kulit bergagang kayu warna coklat.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin