KRUSIAL.online, SAMPANG – Mantan Kepala Desa (Kades) Lar-Lar Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang insial (DI) dilaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan gaji perangkat desa. Ada empat orang perangkat desa Lar-Lar yang melaporkan DI ke Polres Sampang.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor : B/302/SP2HP Ke-2/VI/Res.3.1/2022/Reskrim. Penyidik Polres Sampang telah melakukan permintaan keterangan terhadap empat perangkat desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) terkait kasus dugaan tersebut.
Penyidik juga telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap empat perangkat desa yang lain. Akan tetapi mereka tidak memenuhi panggilan tersebut, tanpa alasan yang jelas.
Fauzi salah satu pelapor menuturkan, kasus dugaan penggelapan honor atau gaji perangkat Desa Lar-Lar terjadi selama DI menjabat sebagai Kades yakni dari 2017-2021.
Bahkan selama kurun 2021 saja ada perangkat desa yang tidak menerima honor selama enam bulan. Ada juga yang hanya menerima separuh dari total honor yang semestinya didapat. Misalnya menerima Rp 6 juta tapi hanya diberikan Rp 2,5 juta.
“Sebenarnya kasus pemotongan honor tersebut dialami semua perangkat desa. Tapi hanya empat orang yang berani melaporkan ke aparat Polisi,” ungkap Fauzi, Senin (4/7/2022).
Dirinya berharap Polisi dalam menangani kasus ini bersikap transparan dan bekerja professional. Karena menyangkut hak perangkat desa yang sudah diatur di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Kami meminta agar terlapor secepatnya dipanggil dan diperiksa. Jangan sampai kasus ini nantinya ngambang seperti yang sudah-sudah,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kasatreskrim AKP Irwan Nugraha ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa ada laporan terkait dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Lar-Lar Banyuates.
“Sejauh ini laporan dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Lar-Lar masih dalam proses. Kami sudah meminta keterangan terhadap 4 orang perangkat desa dan juga mengirimkan surat undangan ke perangkat yang lainnya,” kata Irwan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Larlar Fadol, saat di tanya soal laporan kasus dugaan pemotongan gaji perangkat desa enggap memberikan tanggapan. Alasannya, karena kasus tersebut terjadi pada saat pemerintahan sebelumnya.
“Mohon maaf saya kurang paham seperti apa proses pelaporannya. Namun yang jelas di Desa kami ada sebanyak 14 perangkat desa,” singkat Fadol.
Penulis/Editor : A Hairuddin