KRUSIAL.online, SURABAYA – Modianto (44) warga Dusun Bulek, Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan Madura, salah satu korban dugaan kasus penipuan investasi bodong atau bisnis trading Auto Trade Gold di panggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Jawa Timur, Jum’at (8/7/2022).
Dasar pemanggilan terhadap Modianto sebagai saksi korban merujuk Laporan Informasi Nomor : LI/1311/VI/RES.5.1/2022/Ditreskrimsus tanggal 21 Juni 2022 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/2179/VI/RES.5.1/2022/Ditreskrimsus.tanggal 20 Juni 2022.
Didampingi kuasa hukumnya M Taufiq SH MH, saksi korban penipuan tersebut di mintai keterangan di ruangan Unit I Subdit I Tipid Indagsi dengan penyidik AKP Farouk Ashadi Haiti dan Iptu Agus Eko Widodo.
“Klien kami dimintai keterangan oleh penyidik diperkirakan selama 5 jam mulai pukul 12.30 sampai 16.30 dengan 27 pertanyaan seputar kronologi perkara dan soal kerugian akibat dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut,” jelas M Taufiq pengacara dari Firma FAAM (Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat).
Pengacara muda yang biasa di sapa Bung Taufiq itu menegaskan, kasus tersebut merupakan pidana murni bukan kasus perdata, karena dugaan sangat kuat aplikasi yang di pakai adalah masuk katagori investasi ilegal.
“Kita akan kawal terus kasus ini agar aparat penyidik mengusut tuntas sampai menetapkan tersangkanya. Karena terduga sebagai pejabat pemerintahan yakni inisial R oknum Kepala Desa (Kades) Patengteng tidak memberikan contoh yang baik terhadap warganya,” tegasnya.
Selain Modianto, lanjut dia akan ada saksi korban lain yang akan dimintai keterangan. Mengingat jumlah korban cukup banyak serta kerugiannya mencapai miliaran rupiah. Sehingga tindakan terduga pelaku menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat setempat yabg notabene mayoritas warga miskin.
Sebagaimana diketahui selain Modianto yang berani mengungkap kasus tersebut, ada 2 korban lain siap pasang badan yakni Tahar dan Anis warga Dusun Beled, Desa Patengteng. Meskipun sebenarnya jumlah korban mencapai ratusan orang, tetapi merasa ketakutan dengan intimidasi untuk menyampaikan kasus dugaan penipuan itu karena melibatkan orang nomor satu di desanya.
Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin