• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Modianto Korban Penipuan Investasi Bodong di Cecar 27 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Jatim

by Krusial Online
08/07/2022
in Hukum/Kriminal
0

Modianto (pakai topi) didampingi tim pengacara FAAM usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, SURABAYA – Modianto (44) warga Dusun Bulek, Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan Madura, salah satu korban dugaan kasus penipuan investasi bodong atau bisnis trading Auto Trade Gold di panggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Jawa Timur, Jum’at (8/7/2022).

Dasar pemanggilan terhadap Modianto sebagai saksi korban merujuk Laporan Informasi Nomor : LI/1311/VI/RES.5.1/2022/Ditreskrimsus tanggal 21 Juni 2022 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/2179/VI/RES.5.1/2022/Ditreskrimsus.tanggal 20 Juni 2022.

Didampingi kuasa hukumnya M Taufiq SH MH, saksi korban penipuan tersebut di mintai keterangan di ruangan Unit I Subdit I Tipid Indagsi dengan penyidik AKP Farouk Ashadi Haiti dan Iptu Agus Eko Widodo.

ADVERTISEMENT

“Klien kami dimintai keterangan oleh penyidik diperkirakan selama 5 jam mulai pukul 12.30 sampai 16.30 dengan 27 pertanyaan seputar kronologi perkara dan soal kerugian akibat dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut,” jelas M Taufiq pengacara dari Firma FAAM (Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat).

Pengacara muda yang biasa di sapa Bung Taufiq itu menegaskan, kasus tersebut merupakan pidana murni bukan kasus perdata, karena dugaan sangat kuat aplikasi yang di pakai adalah masuk katagori investasi ilegal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita akan kawal terus kasus ini agar aparat penyidik mengusut tuntas sampai menetapkan tersangkanya. Karena terduga sebagai pejabat pemerintahan yakni inisial R oknum Kepala Desa (Kades) Patengteng tidak memberikan contoh yang baik terhadap warganya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selain Modianto, lanjut dia akan ada saksi korban lain yang akan dimintai keterangan. Mengingat jumlah korban cukup banyak serta kerugiannya mencapai miliaran rupiah. Sehingga tindakan terduga pelaku menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat setempat yabg notabene mayoritas warga miskin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagaimana diketahui selain Modianto yang berani mengungkap kasus tersebut, ada 2 korban lain siap pasang badan yakni Tahar dan Anis warga Dusun Beled, Desa Patengteng. Meskipun sebenarnya jumlah korban mencapai ratusan orang, tetapi merasa ketakutan dengan intimidasi untuk menyampaikan kasus dugaan penipuan itu karena melibatkan orang nomor satu di desanya.

Baca juga  Terjerat Penipuan Bisnis Trading ATG, 3 Korban Laporkan Kades Patenteng ke Polres Bangkalan

Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Bisnis Trading ATGFirma FAAMInvestasi bodongKades PatengtengPolda Jatim
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Kurir Sabu 43 Kg Lintas Provinsi Divonis Mati

Next Post

MSAT Sang Petualang Penjahat Seksual Itu Berakhir di Medaeng

Next Post

MSAT Sang Petualang Penjahat Seksual Itu Berakhir di Medaeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.