KRUSIAL.online, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Fadil Imran memimpin Rapat Koordinsi (Rakor) dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) DKI Jakarta dan Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI Jakarta.
Rakor yang membahas Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024 digelar, di Gedung Balai Pertemuan Metro, Rabu, (13/7/2022).
“Kami baru saja melakukan rapat koordinasi lebih tepatnya konsolidasi awal antara komponen yang menjadi unsur dalam penegakan hukum terpadu pelanggaran Pemilu 2024,” ujar Fadil.
Dijelaskan Fadil pertemuan bersama perwakilan Kajati Patricia Wijaya, Ketua Bawaslu M. Jufri bertujuan untuk menginventarisir, mengidentifikasi sejak dini. Dalam pertemuan itu dibahas diantaranya menyangkut persiapan dari personel mulai dari latihan, material dan logistik.
“Persiapan sejak dini sangat penting dan diperlukan, agar penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan kualitas yang maksimal,” ucap Fadil.
Dalam rapat konsolidasi tersebut juga dihadiri oleh elemen dari Bawaslu DKI termasuk Bawaslu Kotamadya, Kejati, Jaksa Penuntut, seluruh Kejaksaan Negeri jajaran dan Polri yakni Ditreskrimum, Ditreskrimsus, penyidik Subdit Kamneg, Kasatserse jajaran.
“Saya kira ini rekan-rekan tidak ada isu-isu yang krusial lebih kepada early warning supaya Kami lebih siap dalam mengawal pemilu yang lebih berkualitas,” kata Fadil.
Sementara itu Ketua Bawaslu DKI Jakarta M. Jufri mengatakan, koordinasi lebih dini dengan melibatkan institusi terkait guna persiapan dalam mengawasi dalam melakukan tindak pidana Pemilu.
“Kita tahu bahwa tahapan Pemilu sudah mulai berjalan dan akan dilakukan pendaftaran Partai Politik (Parpol) di akhir tahun ini dan tidak menutup kemungkinan di bulan ini akan ada pelanggaran Pemilu,” ungkap Jufri.
Jufri menjelaskan, berdasarkan pada pengalaman pemilu-pemilu yang lalu banyak pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh masyarakat dari Parpol. Karena itu persipan dari awal sangat penting.
“Tadi Pak Kapolda sudah menyampaikan bahwa akan mengutus penyidik penyidiknya untuk disampaikan masuk ke dalam sentra penegakan hukum terpadu begitu juga dari Kejaksaan dan kami dari Bawaslu sangat membutuhkan teman-teman dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penanganan tindak pidana Pemilu karena pintu masuk pelanggaran Pemilu ada di bawaslu,” jelasnya.
“Kami sampaikan nanti kalau memang merupakan tindak pidana pemilu kami akan sampaikan kepada Kepolisian dan kepada penuntut Kejaksaan untuk diteruskan ke Pengadilan,” pungkasnya.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin