KRUSIAL.online, SAMPANG – Proyek rehab gedung Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) 2022 mengalami penurunan yang cukup siginifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah Pusat mengalokasikan pekerjaan fisik senilai Rp 17 miliar ini artinya turun Rp 3 miliar jika dibandingkan 2021 yakni sebesar Rp 20 miliar.
Ternyata penyebab menurunnya anggaran DAK tersebut disebabkan adanya kasus sengketa lahan di SDN Jrengik 2, Kecamatan Jrengik dan SDN Tobai Barat 1 Kecamatan Sokobanah. Namun sengketa oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah yang ditempati sekolah itu sudah dapat selesaikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan-dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Indra Basuki, menjelaskan, kasus sengketa lahan SDN Tobai Barat diselesaikan setelah Kepala Desa (Kades) Tobai Barat, Edy Susanto menghilangkan tanahnya untuk pembangunan sekolah seluas 1.200 meter persegi.
“Karena warga yang mengklaim sebagai ahli waris menolak untuk dibuatkan sertifikat di atas bidang lahan yang ditempati bangunan sekolah tersebut. Sehingga tidak ada titik temu, akhirnya Kades Edy Susanto berinisiatif menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SDN Tobai Barat yang menjadi obyek sengketa,” jelas Bambang.
Sedangkan kasus sengketa lahan SDN Jrengik 2 sudah dituntas. Artinya pihak Pemkab telah dapat menerbitkan sertifikat di atas lahan sekolah tersebut. “Jadi telah sah lahan sekolah itu menjadi milik Pemkab Sampang,” tukasnya.
Sementara itu Kabid Pembinaan SD Muhammad Imron melalui Muhammad Jundi Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpas) SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, menyampaikan, alokasi DAK untuk rehab sedang gedung SD senilai Rp 17 miliar itu sebanyak 32 lembaga dan non fisik 39 lembaga berupa media pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikas (TIK).
“Mengingat kondisi sekarang gedung Sekolah Dasar masih banyak yang perlu di benahi dengan anggaran DAK satu ruang kelas sebesar Rp 146 juta atau Rp 400 juta tiap lembaga. Sedangkan bantuan dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBB Sampang hanya 2 lembaga sekolah ditambah dari Pokok Pikiran (Pokir) legislatif 5 lembaga,” tutupnya.
Penulis/Editor : A Hairuddin