• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Bobol Rekening Nasabah BCA, Dua Tersangka Diringkus Resmob Polda Metro

by Krusial Online
19/07/2022
in Hukum/Kriminal
0

Kanit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom saat mengelar pres confrence di hadapan wartawan di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL online, JAKARTA– Dua orang tersangka pembobol rekening nasabah Bank BCA berhasil diringkus oleh Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan senjata api (senpi) rakitan yang berada di sebuah gubuk di tengah hutan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Menurut penyidik menyita barang bukti berupa sabu dan senpi (senjata api) rakitan disebuah gubuk ditengah hutan yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

“Dari penangkapan terhadap tersangka penyidik menyita barang bukti diantaranya sabu, senpi rakitan. Jadi selain keduanya merupakan sindikat di duga para tersangka ini pengedar narkoba, kami pun berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Metro Jaya guna ditangani secara profesional,” ungkap Kanit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).

Didampingi Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya Kompol Agung Julianto di Polda Metro Jaya, Maulana mengatakan, dalam aksi kejahatannya, para tersangka ini berbagi peran. Di mana mereka para tersangka bermulai dari mencari korban hingga pencairan uang yang mereka bobol.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi peran sindikat ini ada yang menelpon korban dan ada tugasnya tim data, serta ada yang berperan sebagai money changer. Jadi tim yang mencairkan uang hasil kejahatan,” ungkap Maulana.

ADVERTISEMENT

Modus para tersangka dalan melakukan aksi penipuan bermula dengan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan atau iming- iming promosi. Tersangka penipuan akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP,” urai Maulana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Maulana menjelaskan kasus ini bermula dari adanya laporan seorang korban ke Sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Jumat 27 Mei 2022) lalu.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi korban saat itu mengaku ditelpon oleh orang yang mengaku pegawai bank BCA. Namun, korban yang tidak curiga lalu mengikuti tiap instruksi dari pelaku. Setelah dilakukan pengecekan uang direkeningnya sudah raib. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp181 juta. ” Pada rekening pelapor terjadi transaksi Rp181 juta,” terang Maulana.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatan nya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Kemudian Pasal 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Pasal 30 jo Pasal 46 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dipidana penjara paling lama 8 tahun.

Baca juga  Saiful Yasan Otak Jaringan Narkoba 40 Kg Dituntut Hukuman Mati

Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pidana penjara paling lama 8 tahun. Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951, ancaman penjara 20 tahun.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Nasabah BCASabu-sabuSenpi
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Libatkan Masyarakat dalam Perbaikan Pelayanan Publik, Kemenkumham Ajak Insan Pengayoman Berkerja Sepenuh Hati

Next Post

Terlilit Hutang, 10 Pelaku Penyekapan Keluarga Almarhum Irjen (Purn) Bambang Daroendrijo Dibekuk Polisi

Next Post

Terlilit Hutang, 10 Pelaku Penyekapan Keluarga Almarhum Irjen (Purn) Bambang Daroendrijo Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Dugaan Jual Beli Seragam di SMAN 1 Kwanyar, LSM PRI Akan Tempuh Jalur Hukum

19/06/2025
Konsep Otomatis

Alghozali Siregar Sesalkan Pemblokiran Kontak Media oleh Kepala Dinas Diskopumdag Bangkalan

17/06/2025
Konsep Otomatis

Kepala Dinas Diskop-UMDAG Bangkalan Diduga Lempar Tanggung Jawab Soal Pemecatan Tersangka Penipuan THL

16/06/2025

Dirut PUDAM Bangkalan Rayakan Idul Adha dengan Berkurban dan Berbagi kepada Warga Sekitar

09/06/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Dugaan Jual Beli Seragam di SMAN 1 Kwanyar, LSM PRI Akan Tempuh Jalur Hukum

19/06/2025
Konsep Otomatis

Alghozali Siregar Sesalkan Pemblokiran Kontak Media oleh Kepala Dinas Diskopumdag Bangkalan

17/06/2025
Konsep Otomatis

Kepala Dinas Diskop-UMDAG Bangkalan Diduga Lempar Tanggung Jawab Soal Pemecatan Tersangka Penipuan THL

16/06/2025

Dirut PUDAM Bangkalan Rayakan Idul Adha dengan Berkurban dan Berbagi kepada Warga Sekitar

09/06/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Dugaan Jual Beli Seragam di SMAN 1 Kwanyar, LSM PRI Akan Tempuh Jalur Hukum

19/06/2025
Konsep Otomatis

Alghozali Siregar Sesalkan Pemblokiran Kontak Media oleh Kepala Dinas Diskopumdag Bangkalan

17/06/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.