KRUSIAL.online, JAKARTA– Setelah Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyerahkan Jabatan Kadiv Propam kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Penyerahan jabatan tersebut untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Kadiv Propam.
“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) malam.
Sigit mengatakan dengan penyerahan tersebut, saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri. “Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri,” ujar Sigit.
Kapolri Sigit menjelaskan penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan berdarah hilangnya nyawa Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga, agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik,” tutur Sigit.
Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan kepada publik.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin