KRUSIAL.online, JAKARTA – Pemangku kepenytingan dan masyarakat yang ikut terlibat dalam Proses perbaikan layanan publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sangat diperlukan.
Pasalnya keterlibatan mereka bertujuan agar layanan menjadi inklusif dan adaptif. Jadi tak hanya sebagai tools evaluasi, perbaikan layanan yang menggunakan indeks juga sebagai wujud nyata dalam keterlibatan pengguna layanan guna menghasilkan kebijakan yang partisipatif.
Sejak tahun 2015 Kemenkumham telah menggunakan indeks layanan untuk melakukan pemantauan serta evaluasi yang terukur terhadap kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan.
Menkumham, Yasonna H. Laoly mengatakan dengan melibatkan pengguna layanan, unit layanan publik dapat mengetahui kebutuhan pengguna dan melakukan perbaikan ketika mendapatkan umpan balik.
“Dengan menakar percepatan kinerja kita melalui pengukuran indeks, diharapkan mampu memetakan isu aktual yang relevan terkait permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan publik, serta menghasilkan solusi perbaikan berkelanjutan dalam rangka mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” ujar Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (18/07/2022) siang.
Pada level pimpinan, lanjut menkumham, indeks digunakan untuk melihat potret layanan secara realtime, sehingga pimpinan dapat segera merumuskan kebijakan terkait layanan publik.
“Perbaikan layanan yang dilakukan dari tingkat unit pelaksana teknis (UPT) hingga kementerian, diharapkan dapat memberikan persepsi positif pengguna layanan, sehingga mendukung terciptanya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi,” lanjutnya.
Yasonna mengajak seluruh peserta, utamanya Insan Pengayoman, untuk melakukan pelayanan dengan sepenuh hati dan semangat kebersamaan.
“Kebersamaan dari setiap anggota dan pimpinan akan sangat menentukan kemajuan dan perkembangan Kemenkumham,” ucap Yasonna dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut.
Setidaknya ada empat hal yang ditekankan Yasonna terkait dengan kebersamaan, diantaranya adalah rasa memiliki, tidak egois, kerendahan hati, dan semangat kekeluargaan.
“Perbedaan peran dan sumbangsih ini jangan sampai membuat gesekan negatif yang berdampak pada perpecahan, namun perbedaan itu harus diikat dalam satu simpul yang kuat sehingga akan saling melengkapi,” tutupnya.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin