• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Empat Pelaku Penyekapan di Apartemen Menteng Diringkus

by Krusial Online
21/07/2022
in Hukum/Kriminal
0

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gunarto saat mengelar pres rilis kasus penyekapan di aparten Menteng.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar kasus penyekapan disertai penganiayaan terhadap pengusaha souvenir.

“Ada Empat pelaku berhasil diamankan yaitu ALH, JR, ZS dan FO. Para pelaku menyekap AD warga Jelambar, Jakarta Barat di Apartemen Menteng Tower Emerald lantai 8, Jakarta Pusat pada 3 Juli 2022 lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gunarto kepada wartawan, di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Gunarto mengatakan, kasus penyekapan ini bermula ketika penyidik menerima laporan dari korban bahwa dirinya menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh para pelaku di Apartemen Menteng Tower Emerald lantai 8, Jakarta Pusat pada 3 Juli 2022 lalu.

“Antara pelaku dan korban berkenalan lewat medsos lalu korban menawarkan souvenir kepada pelaku. Tawaran diterima para pelaku dan mengajak pertemuan,” ujar Gunarto.

Lebih lanjut Gunarto mengatakan, dalam pertemuan di apartemen korban dibekap dan menutup kepalanya dengan sarung dan memukulinya hingga korban tidak sadarkan diri.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Selanjutnya para pelaku membawa korban ke sebuah Apartemen yang ada dikawasan Jakbar. “Mereka berhasil menguasai uang korban senilai Rp1,1 miliar. Uang hasil kejahatan tersebut dibelikan handphone, sabu dan emas,” jelas Gunarto.

ADVERTISEMENT

Dijelaskannya, dari pengakuan kepada petugas diketahui otak pelaku kasus tersebut adalah ALH. “Dari hasil pemeriksaan handphone milik pelaku banyak pesanan narkoba. Mereka ini tinggal di Kampung Narkoba Boncos yang ada di Palmerah, Jakbar,” terangnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari tes urin yang dilakukan, kata Gunarto, para pelaku positif mengandung sabu dan sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mengkonsumsi sabu.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: ApartemenKasus penyekapan
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tanggap Bencana, Kakanwil Banten Pastikan Safety and Security

Next Post

Jaga Transparasi dan Independensi Pengusutan Tewasnya Brigadir J, Mabes Polri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Next Post

Jaga Transparasi dan Independensi Pengusutan Tewasnya Brigadir J, Mabes Polri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
Konsep Otomatis

Jejak Pengabdian, Semangat Berkelanjutan: Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti

05/03/2026
Konsep Otomatis

Sengketa Tanah Berlarut Larut, Tombak Abdullah Ancam Laporkan Azis ke Polisi

03/03/2026

Recent News

Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
1
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
2
Konsep Otomatis

Jejak Pengabdian, Semangat Berkelanjutan: Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti

05/03/2026
3
Konsep Otomatis

Sengketa Tanah Berlarut Larut, Tombak Abdullah Ancam Laporkan Azis ke Polisi

03/03/2026
213

ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.