KRUSIAL.online, NASIONAL – Setelah menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, kini giliran Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto resmi di nonaktifkan .
Keputusan dinonaktifkan sejumlah petinggi Polri tersebut karena di duga adanya terkait kasus penembakan berdarah di rumah Kadiv Propam yang menewaskan Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J merupakan sopir Pribadi Istri Kadiv propam Irjen Ferdy Sambo.
“Malam ini Rabu 20 Juli 2022 Mabes Polri memutuskan untuk menonaktifkan 2 orang yaitu Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo dalam keterangan pers, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam.
Dedi mengatakan, keputusan penonaktifan itu dilakukan dalam rangka menjaga transparasi dan independensi tim khusus dalam mengusut kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Karena itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menonaktifkan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.
“Tim harus bekerja secara profesional, maksimal, dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan,” tegasnya.
Perwira Bintang dua itu menjamin bahwa Polri akan menjaga profesionalitas dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J dengan menggunakan proses pembuktian secara ilmiah. Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima tim kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J.
“Dari hasil komunikasi tadi dari pihak pengacara meminta untuk dilaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi, itu dipenuhi,” ungkap Dedi.
Lebih lanjut Dedi Prasetyo menambahkan, untuk pengganti Kombes Budhi Herdi akan dipilih oleh Kapolda Metro Jaya.
“Siapa pejabat sementaranya secara administratif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya,” jelas Dedi lagi.
Sebelumnya diketahui, pengacara atau tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta agar Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal ini ditegaskan saat pengacara atau tim kuasa hukum melaporkan dugaan tindak pidana dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, bisa ditangani secara obyektif.
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo demi membuat proses penyidikan kasus ini menjadi semakin terang.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin