KRUSIAL.online, SAMPANG – Kasus pemukulan terhadap salah seorang anggota LSM Formabes bernama Maskur oleh oknum anggota DPRD Sampang inisial I serta seorang Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial H berujung ke ranah hukum.
Aksi pemukulan itu di picu karena korban ingin mengklarifikasi terkait pekerjaan proyek Pokmas (Kelompok Masyarakat) di Desa Baruh, Kecamatan Kota Sampang yang diduga milik oknum dewan tersebut bermasalah.
“Saya ditelpon pelaksana untuk menemuinya di Labeng Saketeng, Desa Panggung tepatnya di warung kopi. Perkiraan Jam 13.00 WIB sampai di lokasi yang sudah ditentukan oleh pelaksana. Selang sekitar 5 menit datanglah oknum anggota dewan dan Sekdes di ikuti 3 orang temannya. Tanpa banyak bicara dia sambil melontarkan bahasa Madura akarebeh dekremah kakeh kur kemudian ramai-ramai memukul korban,” terang Johan Nirwanto teman MR yang sehari-hari sebagai jurnalis online, di temui Selasa (9/8/2022).
Menurut penuturan Johan Nirwanto akibat pengeroyokan yang tak seimbang tersebut korban terpaksa dilarikan ke ke rumah sakit, karena hidungnya patah dan mengalami pendarahan dibagian wajahnya. Bahkan dia pun saat ingin melerai juga mendapatkan bokem mentah dari 2 oknum itu. “Saat ini dia tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit,” ujar teman korban.
Merasa tidak terima dengan perbuatan oknum dewan dan ASN yang main pukul itu, maka korban langsung melaporkan kasus itu ke Polres Sampang dengan melampirkan hasil visum at repertum dari rumah sakit
Sementara saat di konfirmasi Unit IV Satreskrim Polres Sampang Aipda Soni Eko, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tindak penganiayaan dari masyarakat.
“Ya, betul. Ada masyarakat melaporkan kasus penganiayaan. Tetapi untuk motifnya kami dalami dulu,”katanya.
Dikatakannya, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena laporannya baru di terima penyidik. “Kita masih dalami laporannya,” kata Soni.
Penulis/Editor : A Hairuddin