• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan, Anggota Dewan Sampang Terancam 4 Tahun Penjara

by Krusial Online
11/08/2022
in Hukum/Kriminal
0
Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan, Anggota Dewan Sampang Terancam 4 Tahun Penjara

H Ahmad Bahri Mhum (hem biru muda) pengacara yang mrndampingi Maskur (pegang kertas laporan) korban penganiayaan ke Polres Sampang.

0
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

 
KRUSIAL.online, SAMPANG – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sampang Iwan Effendy terhadap Maskur anggota LSM Formabes mulai menggelinding ke ranah hukum.

Maskur warga Kampung Glisgis, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang korban penganiayaan didampingi kuasa hukumnya H Ahmad Bahri melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang dengan membawa barang bukti berupa baju korban yang berlumuran darah.

Pengacara yang bernaung dalam firma hukum Bahri and Patners itu menyatakan, biarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Karena kasus ini menyeret pejabat publik, namun penegakan hukum harus tetap di kedepankan agar tercipta rasa keadilan masyarakat.

“Jadi kami minta agar penyidik Polres Sampang profesional dalam mengusut kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota dewan dan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara),” tegas Bahri dihubungi Kamis (11/8/2022).

Dikatakannya, karena terlapor berstatus sebagai anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), maka proses hukumnya harus melalui prosedur dengan meminta izin kepada Ketua DPRD Sampang dan juga Gubernur Jawa Timur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan bantahan pihak terlapor bahwa tidak ikut memukul korban, dia mempersilahkan untuk berkilah karena itu merupakan hak dia. Tetapi nanti biar proses penyelidikan yang akan membuktikan tentang keterlibatan dirinya dalam kasus penganiayaan oleh beberapa orang terhadap kliennya.

ADVERTISEMENT

“Kami melaporkan para terlapor dengan menerapkan Pasal 351 KHUP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tukasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu Aipda Soni Eko Unit IV Satreskrim Polres Sampang menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dari korban penganiayaan.

ADVERTISEMENT

“Kita baru bisa memeriksa korban, karena dia baru keluar dari rumah sakit,” kata Soni.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen akan memproses penyelidikan kasus penganiayaan tersebut, setelah menerima laporan dari korban. Namun dia masih belum memeriksa pihak terlapor.

Baca juga  8 Pelaku Penganiaya ART di Simprug Jaksel Ditangkap

“Kami sudah memeriksa 5 orang saksi. Nanti setelah pemeriksaan terhadap korban dan saksi selesai baru melakukan pemanggilan terhadap terlapor,” pungkasnya.

Penulis/Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Anggota dewanKasus penganiayaanPolres Sampang
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bharada E Sebagai Justice Collaborator, Mahfud MD : Dia Bisa Bebas Dari Jerat Hukum

Next Post

Bareskrim Polri Bekuk Jaringan Narkotika Internasional

Next Post

Bareskrim Polri Bekuk Jaringan Narkotika Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.