• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Ditetapkan Tersangka, PC Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan Karena Sakit

by Krusial Online
19/08/2022
in Hukum/Kriminal
0

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, JAKARTA – Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua memasuki babak baru. Setelah penyidik dari Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri menetapkan empat tersangka masing masing FS (Irjen Pol Ferdy Sambo), Bharada E, RR dan KM.

Kini dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Timsus, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan istri mantan Kadiv Propam Irjen FS, Putri Candrawathi (PC)sebagai tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, Putri diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

ADVERTISEMENT

Status tersangka Putri Candrawathi dilakukan dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara. Saat kejadian, Putri berada di lokasi kejadian. Meski telah tersangka, Polisi masih belum menahan Putri lantaran sakit.

“Seyogyanya juga kemarin yang bersangkutan harus diperiksa.Tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat selama tujuh hari,” kata Andi Rian.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

“Tadi malam sampai pagi, sudah dilakukan kegiatan pemeriksaan konfrontir, disampaikan ketua Tim bahwa ibu PC ditetapkan tersangka,” kata Brigjen Andi dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jumat, (19/8/ 2022).

ADVERTISEMENT

Meski telah ditetapkan tersangka Istri FS, Andi menjelaskan, sebelumnya Putri berhalangan hadir untuk dilakukan pemeriksaan dikarenakan sakit. Namun, penyidik tetap melakukan gelar perkara tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berdasarkan dua alat bukti pertama keterangan saksi dan bukti elektronik CCTV di Saguling maupun di dekat TKP yang selama ini jadi pertanyaan publik, diperoleh DVR (CCTV) Pos Satpam,” kata Andi.

Dari CCTV itu menunjukkan PC berada di TKP sejak di Saguling sampai Duren Tiga. Andi menambahkan, PC juga terlibat kegiatan bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadit J.

Baca juga  Survei Mayoritas Warga Setuju Ferdy Sambo Dipecat, Polri : Sejak Awal Kami Komitmen !

“Kemarin harusnya diperiksa, tapi sakit ada surat dari dokter, jadi tak ada penangkapan (penahanan),” ujarnya.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi akan dijerat dengan pasal 340, subsider 338, juncto 55 juncto 56 KUHP. 

Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Brigadir JIrjen Ferdy SamboKasus pembunuhan berencanaPutri CandrawahtiTimsus Polri
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polri Tetapkan PC Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Next Post

Gagalkan Penyelundupan Sabu Puluhan Kilo, TNI AL Tangkap Dua ABK

Next Post

Gagalkan Penyelundupan Sabu Puluhan Kilo, TNI AL Tangkap Dua ABK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.