• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Polri Tetapkan PC Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

by Krusial Online
20/08/2022
in Nasional
0

Irjen Ferdi Sambo dan istrinya Putri Candrawathi keduanya resmi sebagai tersangka.

0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, NASIONAL – Ketua Tim Khusus (Timsus) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan, bahwa Putri Cadrawathi (PC) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Selain penetapan sebagai tersangka, PC istri Irjen Ferdy Sambo tersebut juga akan dilakukan audit investigasi terkait dengan 2 Laporan Polisi (LP) yang di laporkan tersangka ke Polres Jakarta Selatan. Yakni LP dugaan pelecehan seksual dan LP dugaan percobaan pembunuhan yang telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak ditemukan unsur pidana,” jelas Agung, Jum’at (19/8/2022).

ADVERTISEMENT

Terkait dengan perkembangan penyidikan terhadap 4 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yakni Pasal 340. Antara lain tersangka Ferdi Sambo (FS), Bharada RE, Brigadir RR dan KM kelengkapan berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

“Dari pemeriksaan 83 anggota Polri, Timsus rekomimdasi 35 orang. Selain itu Timsus telah menetapkan 6 anggota sebagai tersangka, karena masuk Obstruction of Justice atau menghalangi-halangi penyidikan, antara lain, Ferdy Sambo, Brigadir Jendral (Brigjen) Hendra Kurniawan (eks Karopaminal Divisi Propam Polri), AKBP Agus Nur Patria, AKBP Arif Rafman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam kesempatan itu juga memaparkan, penyidik telah memeriksa 52 orang saksi, termasuk ahli DNA, balistik, ahli kedokteran forensik, dan inafis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Alhamdulillah CCTV di rumah dinas Duren Sawit telah ditemukan. Ibu PC sebagai tersangka karena telah memenuhi 2 alat bukti yang cukup,” kata Andi.

ADVERTISEMENT

“Sebenarnya PC akan dilakukan pemeriksaan tapi berhubung kondisinya sedang sakit, namun penyidik melakukan gelar perkara tanpa kehadiranya, dengan didukung 2 alat bukti yang cukup sehingga menetapkan ibu PC sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,” terang Andi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

PC terjerat Pasal 340 subsider 38 juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHP.

Penulis/Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Demo Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual Tuntut MSAT Dihukum Berat

Next Post

Ditetapkan Tersangka, PC Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan Karena Sakit

Next Post

Ditetapkan Tersangka, PC Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan Karena Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.