KRUSIAL.online, JAKARTA – Rekonstruksi kasus berdarah penembakan yamg menewaskan Brigadir Nopriansyah Yasua Hutabarat atau Brigadir J digelar di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo digelar.
Dalam rekonstruksi penembakan tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa dalam proses reka ulang (rekonstruksi red) penyidik akan memperagakan sebanyak 78 adegan.
Disebutkan Dedi adegan itu dimulai dari rumah pribadi Ferdy Sambo hingga akhirnya ke Rumah Dinas Ferdy Sambo yang juga merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
“Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 juli,” kata Dedi saat jumpa pers di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta, Selatan, Selasa (30/8/2022).
“Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J. Kemudian di rumah komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J,” ucapnya.
Dedi memastikan, dalam rekonstruksi ini pihaknya telah menyiapkan setidaknya dua layar tv untuk para awak media yang menjalani peliputan. Hal itu didasari karena agenda rekonstruksi ini sendiri digelar secara tertutup dan hanya diikuti oleh pihak pengawas eksternal termasuk Komnas HAM, Kompolnas, para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para pengacara tersangka.
Di lokasi, seluruh tersangka baik Ferdy Sambo yang mengenakan baju tahanan, Bharada E dan Bripka RR serta Kuwat Maruf sudah tiba di lokasi rekonstruksi rumah pribadi Ferdy Sambo.
Saat ini keseluruhan tersangka termasuk Putri Candrawathi sudah berada di dalam rumah. Belum diketahui secara pasti, adegan apa saja yang tengah dilakukan di rumah tersebut.
Dedi hanya memastikan, dalam rekonstruksi ini seluruh tersangka akan terlibat memperagakan adegan peradegan.
“Ya, namanya rekonstruksi lima tersangka dihadirkan, nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan dan yang terjadi di dua TKP tersebut,” tutur Dedi.
Rekonstruki ini juga diawasi langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Ada sepuluh dari JPU yang akan melihat bagaimana adegan per adegan,” ujar Dedi.
Rekonstruksi pembunuhan berencana ini diawasi langsung oleh pengawas eksternal.
“Selain itu dari pengawas eksternal hadir dari Komnas HAM melihat adegan per adegan dan juga dari Kompolnas,” papar Dedi.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyidik terkait rekonstruksi karena merupakan hal penting dalam proses.
“Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan,” kata Ketut, Senin (29/8/2022) kemarin.
“Antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian,” jelasnya.
Diketahui, ada Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan juga Kuat Ma’ruf.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin