• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Polda Jatim Ringkus Komplotan Penggelapan Gula 30 Ton

by Krusial Online
01/09/2022
in Hukum/Kriminal
0

Para tersangka penggelapan gula saat digelandang Polda Jatim.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menangkap 7 tersangka kasus penggelapan gula ravinasi milik PT Mahameru Lintas Abadi. Tak tanggung-tanggung, gula yang digelapkan sebanyak 30 ton.

Sebanyak 7 tersangka yang diamankan diantaranya, AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28) dan JR (40). Ketujuh tersangka merupakan warga Jawa Timur ini diamankan di lokasi berbeda-beda.

Kasubdit Penmas AKBP Sinwan mengatakan, penggelapan itu bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi mendapat order muatan gula ravinasi dari PT Berkah Manis Makmur sebanyak 30 ton. Gula tersebut ditujukan untuk dikirim menggunakan truk ke PT Yupi Indo Jelly Gum di daerah Karanganyar, Jawa Tengah.

“Sesuai jadwal sopir beserta muatan gula revinasi itu sampai ke PT Yupi Indo Jelly Gum tanggal 12 Agustus 2022, tapi sopir AS tidak memberi informasi atau kabar kepada PT Mahameru Lintas Abadi,” katanya di Mapolda Jatim, Kamis (1/9/2022).

Merasa curiga, PT Mahameru Lintas Abadi kemudian melacak GPS yang dipasang di truk tersebut. Dari pelacakan tersebut diketahui truk berada di wilayah Ngawi. Kemudian PT Mahameru Lintas Abadi mendatangi titik lokasi GPS dan mendapati truk berada di pinggir jalan dalam keadaan tanpa muatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menambahkan, berdasar hasil penyidikan, para tersangka telah merencanakan persekongkolan untuk melakukan penggelapan. Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Mereka sudah berniat untuk mengambil muatan apapun yang dibawa untuk dijual. Mereka mempunyai jaringan penadahnya. Perannya berbeda-beda, ada yang turut membantu bongkar, pemilik ide dan penadah. Motifnya terhimpit ekonomi, tapi masih kami dalami lagi,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari tangan para tersangka, Polisi menyita barang bukti diantaranya, 8 unit ponsel, 72 sak gula ravinasi, truk tronton merah L 8875 UA, mobil Honda Mobilio, dan uang tunai Rp 21 juta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 372 KUHP dan pasal 480 KUHP tentang penggelapan dan penadahan.

Baca juga  Modianto Korban Penipuan Investasi Bodong di Cecar 27 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Jatim

Penulis : AH
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: gula ravinasiKasus penggelapanPolda Jatim
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cabuli Pemandu Lagu, Eks Satpol PP Surabaya Divonis 1 Tahun Penjara

Next Post

Redam Tindakan Tak Terpuji Anggota Polsek Kembangan, Kapolres Metro Jakarta Barat Silaturahmi dengan MNC Group

Next Post

Redam Tindakan Tak Terpuji Anggota Polsek Kembangan, Kapolres Metro Jakarta Barat Silaturahmi dengan MNC Group

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.