• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Residivis Pelaku Penodongan Diamankan, Polisi Tambora Buru Dua DPO

by Krusial Online
01/09/2022
in Hukum/Kriminal
0

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar saat gelar jumpa pres kasus penodongan

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, JAKARTA – Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pelaku penodongan yang terjadi di Jl Duri Baru RT 12 RW 06, Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat,

Pelaku berinsial NR (21) merupakan seorang pengangguran beraksi bersama rekannya NS dan ABS (DPO). Kejadian penodongan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di beberapa media sosial

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, pihaknya menangkap NR pada Selasa (30/8) setelah beberapa minggu melarikan diri ke wilayah Bekasi.

“Peran pelaku NR mengancam korban dengan sebilah celurit,” kata Rosana kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Sementara, lanjut Rosana, dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pelaku NS merampas hp dan mengancam dengan sebilah celurit sedangkan ABS mengendarai sepeda motor,” lanjutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polwan yang akrab disapa Ocha itu melanjutkan, barang bukti berupa handphone milik korban langsung dijual oleh pelaku kepada seseorang di daerah Roxi, Jakarta pusat dengan harga Rp450 ribu. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata oleh para pelaku.

ADVERTISEMENT

“Oleh tersangka NR uang tersebut di gunakan untuk membeli baju (kaos) dan sisanya untuk jajan,” bebernya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ocha menyebut, tersangka NS dan ABS (DPO) berstatus residivis atau pernah dipenjara di Polsek Tambora pada tahun 2020 dan keluar pada tahun 2021. Mereka merupakan residivis kasus yang sama.

“Setelah keluar penjara itu pelaku telah 3 kali melalukan pencurian itu,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kaus hitam dan topi yang dipakai pelaku saat beraksi, serta kardus boks handphone.

Baca juga  Buser Polsek Tambora Tangkap Dua Pelaku Penodongan Warga Jepang

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam terjerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus ini pernah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, saat itu korban sedang duduk di depan rumahnya sambil minum kopi sekitar pukul 03.28 WIB.

Tiba-tiba, korban didatangi oleh tiga orang berboncengan sepeda motor dan mengancam korban dengan sebilah celurit. Korban dipaksa untuk mengambil handphone yang ada saku celananya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Namun saat dipegang pelaku langsung merampas handphone tersebut dan pelaku langsung kabur. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin

Tags: DPOKasus penodonganPolsek TamboraResidivis
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka

Next Post

Suntik Tabung Gas Subsidi 3 Kg, 16 Tersangka Terancam Pidana 6 Tahun

Next Post

Suntik Tabung Gas Subsidi 3 Kg, 16 Tersangka Terancam Pidana 6 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.