• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

by Krusial Online
04/09/2022
in Nasional
0

AKP Edi Nurdin Massa, mantan Kasat Narkoba Polres Karawang saat menjalani sidang etik.

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, Nasional – Dua anggota Polisi Polda Jabar, menjalani sidang kode etik, di ruang sidang Bid Propam Polda Jabar, Jumat (2/9/2022).

Kedua Polisi itu yakni AKP Edi Nurdin Massa, mantan Kasat Narkoba Polres Karawang serta Brigadir Aulia Galura Prasetia, Ba Min Logistik Polres Sukabumi.

Sidang Komisi Kode Etik Polri yang dipimpin Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto bersama anggota komisi yakni AKBP Widodo, Kompol Jani Purba Wicaksana dan Kompol R. Bimo Moerdana memutuskan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap keduanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan pemberian sanksi PTDH ini sebagai pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan dan pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi , sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing – masing personel di satuan kerja atau satuan wilayah.

Tompo menjelaskan pemecatan anggota Polisi yang melanggar itu untuk menjaga nama baik organisasi yang saat ini sudah bekerja meningkatkan inovasi dan motivasi, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita melaksanakan PTDH ini untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja dan berkelakuan baik.” ujar Tompo.

ADVERTISEMENT

Ketua Komisi Sidang Kode Etik menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 Huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri Jo Pasal 13 ayat (1) PPRI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Edi Nurdin Massa di sanksi sifatnya bukan Administratif sebagaimana dimaksud Pasal 108 ayat (1) huruf a dan b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga  Kapolda Metro Jaya Pimpin Langsung Upacara PDTH Terhadap 5 Anggotanya

”Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” ujar Ketua Komisi Sidang Kode Etik, dalam putusannya.

ADVERTISEMENT

Adapun sanksi yang sifatnya Administratif sebagaimana dimaksud Pasal 109 ayat (1) huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabid Propam Polda Jabar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dan mendukung Polri dalam memberantas kasus – kasus narkotika.

ADVERTISEMENT

“Apresiasi dari masyarakat merupakan suntikan semangat Kepolisian untuk terus memberantas penyebaran narkoba yang selama ini melekat ditengah masyarakat,” ucapnya.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: PDTHPolda JabarSidang KKEP
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gantikan Subsidi BBM, Pemerintah Gelontorkan BLT Sebesar Rp 12,4 Triliun

Next Post

Dipicu Gejolak Harga Minyak Dunia, Pemerintah Indonesia Naikkan BBM

Next Post

Dipicu Gejolak Harga Minyak Dunia, Pemerintah Indonesia Naikkan BBM

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Dinkes Sampang Peringati HKN ke-61, Mengusung Tema Generasi Sehat Masa Depan Hebat

13/11/2025
Konsep Otomatis

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

08/11/2025

Jaga Mutu Pembinaan, Irjen Imipas Tegaskan Kepatuhan SOP dan K3 di Lapas Kelas I Tangerang

30/10/2025

Hijau Tumbuh di Balik Tembok: Panen Pakcoy Hidroponik Warnai Lapas Kelas I Tangerang

24/10/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Dinkes Sampang Peringati HKN ke-61, Mengusung Tema Generasi Sehat Masa Depan Hebat

13/11/2025
1
Konsep Otomatis

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

08/11/2025
7

Jaga Mutu Pembinaan, Irjen Imipas Tegaskan Kepatuhan SOP dan K3 di Lapas Kelas I Tangerang

30/10/2025
3

Hijau Tumbuh di Balik Tembok: Panen Pakcoy Hidroponik Warnai Lapas Kelas I Tangerang

24/10/2025
3
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Dinkes Sampang Peringati HKN ke-61, Mengusung Tema Generasi Sehat Masa Depan Hebat

13/11/2025
Konsep Otomatis

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

08/11/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.