KRUSIAL.online, BANGKALAN – Pembangunan rehab 3 Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Pamorah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan sudah mulai dikerjakan sejak awal Agustus 2022 lalu. Namun sampai awal September 2022 ini ternyata masih belum juga terpasang papan nama kegiatan proyek pembangunan.
Ketua LSM Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), H Abdurrahman Tahir menyoroti proyek swakelola tersebut, karena dinilai melanggar UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Papan nama kegiatan harus terpasang, agar masyarakat mengetahui sebagai bentuk transparansi pengunaan anggaran pemerintah, ” tegas Abdurrahman Tahir, Selasa (6/9/2022).
Dia menyampaikan, terkait pemasangan papan nama proyek, secara garis besar ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, serta Permen PU Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.
“Dalam Permen PU 29 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yakni memperhatikan aspek tapak bangunan. Pada daerah atau lingkungan tertentu dapat ditetapkan ketentuan khusus tentang pemagaran suatu pekarangan kosong atau sedang dibangun, pemasangan nama proyek dan sejenisnya dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SDN Pamorah Nurjannah, saat dikonfirmasi terkait tidak dipasangnya papan nama proyek, dia membenarkan karena alasannya pekerjaan baru dimulai, sehingga belum sempat dipasang.
“Terima kasih ya atas saran sampean dan sangat bermanfaat,” jawab Nur melalui WhatsApp.
Di katakannya, tidak adanya pemasangan papan nama kegiatan proyek pembangunan RKB, karena memang tidak ada saran kesana. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan wali murid, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas) termasuk dengan Kepala Desa (Kades) setempat.
“Nggak ada saran ke sana mas, tapi wali murid, Toga, Tomas sudah tahu termasuk Kepala Desa Pamorah. Tadi saya juga nelpon ke Abah Safi, mohon dukungan beliau dan doa restunya,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan proyek swakelola pembangunan RKB SDN Pamorah, Seperti yang sudah di beritakan sebelum nya bahwa pembangunan tiga ruang kelas baru di SDN Pamorah di anggarkan 600 juta lebih yang bersumber dari (DAK) Dana Alokasi Khusus.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairuddin