KRUSIAL.online, BANGKALAN – Sehubungan dengan pemilihan pilkades serentak Kabupaten Bangkalan tahun 2022, Desa Pekadan Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan akan mengadakan pemilihan Kepala Desa untuk masa kerja Periode Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2028.
Untuk itu dibentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa atau disebut (P2KD) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang mana pembentukan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 9 September 2022 di kediaman Tokoh masyarakat Desa Pekadan, Pelantikan P2KD tersebut di hadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muspika Kecamatan Galis Dan Tokoh Masyarakat, juga tokoh agama.
Abd Aziz Camat Galis dalam penyampaiannya “Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa, dan kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai aturan perundang-undangan, berlaku adil, propesional dan netral,” ucapnya Jum’at, (9/9/2022).
Dalam musrawarah ini terpilih secara mufakat panitia pemilihan kepala desa (P2KD) sebanyak 13 orang, dan melakukan sumpah jabatan dihadapan para tamu undangan.
Pelaksanaan pembentukan P2KD di Desa Pekadan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB siang sampai selesai di kediaman Bapak Marsub berjalan dengan lancar dan kondusif.
Selain itu Kapolsek Galis, Iptu Bagus Setioko Darmawan menambahkan, karena pesta demokrasi ini akan segera dimulai kami berharap mulai dari pembentukan P2kd ini hingga nanti pemilihan dan penetapan Kepala Desa harus berjalan dengan lancar aman juga mengutamakan Kondusifitas dalam menjalani pesta demokrasi ini,” tambahnya.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairuddin