KRUSIAL.onine, PEKANBARU – Polda Riau kembali membongkar peredaran gelap narkotika. Kali ini Kerjasama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai berhasil meringkus 16 tersangka komplotan narkoba.
Tak hanya tersangka, petugas pun sukses mengamankan berbagai barang bukti narkoba diantaranya jenis sabu seberat 203 kilogram dan pil ekstasi 404.491 butir. Dalam pengungkapan ini, Polda Riau hanya butuh waktu 4 hari (11-14 September 2022).
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap komitmen untuk terus menyatakan perang terhadap pengedar narkoba diwilayahnya.
“Barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi kita sita. Dimana 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan. Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka, pada Minggu 11 september 2022,” terang eks Kadiv Humas Polri dalam keterangan pers, didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai, di Mapolda Riau, Senin (19/9/2022), sore.
Lanjut Iqbal membeberkan, di TKP kedua yaitu dihotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada esokan harinya (Senin 12 september 2022) diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka ini dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba. “Kemudian selanjutnya menyusul hari Rabu 14 september 2022, TKP di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba polres Dumai berhasil menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka,”terangnya.
Iqbal pun mengatakan bulan ini saja (September), Tim dijajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.
“Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap semenjak saya disini,” tegasnya.
Dengan kembali diungkapnya kasus peredaran barang haram ini yang kemudia di ekspose di Mapolda untuk menunjukkan bahwa mulai hari ini Polda Riau terus berperang secara masiv kepada mengedar narkoba. ” Bagi para tersangka kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkob,” tegasnya.
Iqbal mengakui pihaknya terus melakukan upaya preentif, preventif secara terus menurus termasuk kerjasama dengan negeri jiran Malaysia.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita,” tutupnya.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin