• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Dua Terlapor Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Bangkalan

by Krusial Online
08/10/2022
in Hukum/Kriminal
0

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.

0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, BANGKALAN – Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menanggapi penangkapan dua terlapor dalam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Tanah Merah. Dalam penanganan kasus tersebut kedua terlapor masih belum ditetapkan sebagai tersangka, sehingga pihak penyidik masih belum melakukan penahanan.

Menurut orang nomor satu di jajaran Polres Bangkalan itu, selain itu alasan penyidik tidak menahan terlapor, karena berbagai pertimbangan terutama menyangkut aspek kemanusiaan. Tetapi tentu saja proses penyelidikan tetap berlanjut hingga nanti ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika memang nantinya kedua terlapor terbukti bersalah, pasti akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Wiwit Ari Wibisono, Sabtu (8/10/2022).

Dia menjelaskan, kronologis penangkapan dua terlapor tersebut, awal mulanya anggota Satreskrim melakukan investigasi ke lapangan terkait dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) SPBU Tanah Merah.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil investasi dilapangan, ditemukan barang bukti sebanyak 15 jerigen solar bersubsidi yang dibeli seorang konsumen dari karyawan SPBU Tanah Merah. Sehingga petugas langsung menangkap keduanya untuk dimintai keterangan pada Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB kemarin,” terangnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas keduanya dilepas. Namun bukan berarti dibebaskan melainkan untuk mempermudah proses penyelidikan. Serta dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi tindak pidana.

ADVERTISEMENT

“Dari keterangan salah satu terlapor, solar yang di beli itu untuk keperluan mengisi bahan bakar alat berat Backhoe dan mesin hand traktor. Namun dia lupa membawa surat keterangan dari Kepala Desa (Kades) serta Dinas terkait,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perwira dengan dua melati emas di pundak itu menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam penanganan kasus penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi. Bahkan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jatim sebagai bentuk atensi keseriusan penyidik.

Baca juga  Apa Makna Kemerdekaan Bagi Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya ?

“Apabila nanti terbukti oknum karyawan SPBU bermain-main dengan menjual BBM bersubsidi kepada konsumen, maka bisa dijerat dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi yang telah diubah dalam paragraf 5 Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Omnibus Law Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara yang cukup berat,” pungkasnya.

Penulis: Jamal
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: BBM bersubsidiKapolres BangkalanSPBU Tanah Merah
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penyidik Polres Bangkalan Melepas 2 Terlapor Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Tanah Merah

Next Post

Tempat Rehabilitasi di Jaksel Diduga Minta Tebusan Rp 20 Juta ke Korban Pecandu Narkotika dan Jatah Rp 100 Ribu Sehari

Next Post

Tempat Rehabilitasi di Jaksel Diduga Minta Tebusan Rp 20 Juta ke Korban Pecandu Narkotika dan Jatah Rp 100 Ribu Sehari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.