• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan, 22 Orang Saksi telah Diperiksa Bareskrim

by Krusial Online
11/10/2022
in Nasional
0

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, JAKARTA – Sebanyak 22 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri.

“Ada 22 saksi sudah dimintai keterangan,” terang Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).

Nurul mengatakan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ungkap Nurul.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Bareskrim PolriBrigjen Hendra KurniawanJet pribadi
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

MSAT Terdakwa Pencabulan Dituntut 16 Tahun Penjara

Next Post

Polda Jatim Periksa Ketua Panpel dan Security Officer, Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Next Post

Polda Jatim Periksa Ketua Panpel dan Security Officer, Tersangka Tragedi Kanjuruhan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
Konsep Otomatis

Jejak Pengabdian, Semangat Berkelanjutan: Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti

05/03/2026
Konsep Otomatis

Sengketa Tanah Berlarut Larut, Tombak Abdullah Ancam Laporkan Azis ke Polisi

03/03/2026
Konsep Otomatis

Berusaha Selundupkan Sabu, Seorang Pria Diamankan Lapas Narkotika Tanjungpinang

27/02/2026

Recent News

Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
2
Konsep Otomatis

Jejak Pengabdian, Semangat Berkelanjutan: Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti

05/03/2026
3
Konsep Otomatis

Sengketa Tanah Berlarut Larut, Tombak Abdullah Ancam Laporkan Azis ke Polisi

03/03/2026
211
Konsep Otomatis

Berusaha Selundupkan Sabu, Seorang Pria Diamankan Lapas Narkotika Tanjungpinang

27/02/2026
3

ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
Konsep Otomatis

Jejak Pengabdian, Semangat Berkelanjutan: Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti

05/03/2026
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.