KRUSIAL.online, SURABAYA – Polda Jatim memeriksa dua tersangka kasus tewasnya ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022). Dua tersangka yang diperiksa yakni Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno, Security Officer Arema FC.
Abdul Haris mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB, dengan didampingi dua kuasa hukumnya. “Saya tak fokus dulu ke pemeriksaan dan penyidikan ini ya. Mohon maaf,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jatim.
Ia mengatakan, terkait dengan materi pemeriksaan dirinya telah menyerahkan ke kuasa hukumnya. “Untuk hal yang lain-lain nanti ke kuasa hukum saya saja ya. Biar kuasa hukum saya yang menjawab,” katanya.
Sementara itu, Suko Sutrisno tak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaan dirinya sebagai tersangka. Suko datang bersama dua orang yang belum diketahui apakah itu kerabat atau tim kuasa hukumnya. Begitu turun dari mobil, Suko langsung memasuki gedung Ditreskrimum.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, selain Haris dan Suko, sebenarnya pihaknya juga telah menjadwalkan untuk memeriksa tiga tersangka lainnya yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad. Namun ketiganya meminta agar pemeriksaan diundur. “Kemudian tiga orang anggota Kompol WS, AKP H, dan AKP BS sudah datang, namun meminta untuk diundur. Karena ketiganya masih belum didampingi penasehat hukum,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan 6 orang tersangka atas kasus tewasnya ratusan suporter Arema di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu. Para tersangka dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan orang luka hingga meninggal.
Penulis : AH
Editor : A Hairuddin