KRUSIAL.online, BANGKALAN – Polres Bangkalan dan Jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan di berbagai wilayah hukum di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Dari pengungkapan 23 kasus yang dilakukan selama satu bulan, Polisi barhasil meringkus 28 pelaku yang kini telah di tetapkan sebagai tersangka.
Bahkan dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, ada sejumlah kasus kejahatan yang sangat menonjol yang menjadi perhatian serius bagi Polres Bangkalan, diantaranya perderan narkotika jenis sabu, pembunuhan, Ilegal Fishing dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Lebih jauh AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebutkan, dari 23 kasus yang terungkap pihaknya (anggota red) berhasil menahan sebanyak tersangka 28 yang terpecah. Di mana untuk Satres Narkoba Polres Bangkalan sukses membongkar 12 perkara dan kemudian di Polsek ada 2 perkara dengan total 16 orang tersangka dengan jumlah barang bukti 56,23 gram sabu dan uang Rp 2 Juta Lebih.
“Jadi ada 16 tersangka yang kami amankan d Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni ada di Kota 3 kasus di Socah 3 kasus, Kamal 2 kasus, Burneh 2 kasus, kemudian 1 perkara di Galis dan 1 perkara lagi di Klampis,” beber Wiwit, Senin (31/10/2022).
Tapi yang menjadi perhatian petugas ada satu kasus narkoba yang mana ironisnya 5 orang pengedar yang dicokok dan 11 pemakai diketahui juga sekaligus sebagai pengedar barang haram tersebut. ” Mereka semuanya kita tangkap sedang asyik berpesta sabu, tapi sejati nya orang orang ini pegedar sabu,” tukas Wiwit.
Sedangkan, untuk kasus yang diungkap oleh anggota dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dikatakan Wiwit ada 11 orang tersangka yang diamankan dari 11 perkara di antaranya curanmor 4 orang tersangka, curatmor 2 tersangka, tipu gelap 2 orang, dan kejahatan penipuan, penganiayaan serta penculikan masing 1 tersangka .
Kemudian ada satu laporan Polisi, penangkapan kapal nelayan jaring cangkrang yakni kasus BBM yang sampai saat ini terang Wiwit masih dalam peroses peyelidikan.
Tambahan lagi, kata Wiwit untuk kejadian menonjol adanya peristiwa pembunuhan di wilayah Galis Kabupaten Bangkalan. Kasus ini juga dalam proses Sidik Uji Balistik, visum korban, menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi sebanyak 21 orang dan mengirimkan SP2P dari perkembangan perkara.
Jadi intinya, kata Wiwit, dalam perkembangan perkara ini pihaknya belum bisa sampaikan, karena masih didalami penyelidikan dan pengejaran, namun yang pasti dugaan tersangka sudah ada.
“Semoga para tersangka yang kami buru secepatnya bisa ditangkap seperti kasus BBM ilegal yg sedang diproses dan pembunuhan di Galis,” pungkasnya.
Untuk itu, Ia mengimbau kepada para tersangka yang kini dalam pengejaran petugas lebih baik menyerahkan diri. “Serahkan diri itu lebih baik dari pada kami tangkap dan kami akan tidak tegas,” tandas Wiwit.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin