• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Seorang Tersangka Narkoba Ditangkap, Polisi Pasuruan Sita Sabu 1.10 Gram

by Krusial Online
07/11/2022
in Hukum/Kriminal
0

Tersangka pengedar narkoba saat di beluk Polres Pasuruan.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali mengamankan terduga tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Tretes Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.

Kali ini, terduga tersangka Lastoro (40) warga Dusun Kunjoro Desa Kunjorowesi Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto di ciduk di depan Villa Sembodo di Tretes Prigen, Jumat (4/11/22)  sekira pukul 17.00 Wib.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 1,10 Gram.
 
Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi di ruang kerjanya membeberkan, penangkapan terduga tersangka berawal dari informasi masyarakat di mana di sekitaran wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya, petugas melakukan serangkaian penyidikan.” Ternyata benar informasi tersebut. Petugas lalu menangkap Lastoro di depan Villa Sembodo Tretes Kecamatan Prigen,”ungkap Slamet.
 
Saat di periksa petugas, terduga tersangka mengaku sebagai wartawan di salah satu media on-line.
 
Slamet menambahkan, dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, 1jaket dan 1 HP Oppo.
 
“Atas perbuatannya, Lastoro akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tandas Kasatreskoba Slamet.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT
Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga  Gerebek Kampung Bahari, Tiga Bandar Jalani Proses Hukum dan Dua Dipulangkan
Tags: Kasus narkoba
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Dugaan Suap Rp 6 Miliar Melibatkan Kabareskrim, Ketua ICK : Kapolri Segera Amankan dan Lindungi Ismail Bolong

Next Post

Disdukcapil Bersama Diskominfo Mulai Sosialiasasi IKD

Next Post

Disdukcapil Bersama Diskominfo Mulai Sosialiasasi IKD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025
Konsep Otomatis

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025
Konsep Otomatis

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025
Konsep Otomatis

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.