KRUSIAL.online, SIDOARJO – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menjadi sorotan terkait kinerja sekaligus komitmenya sebagai anggota Polri dalam pemberantasan dan penanganan kasus perkara narkoba.
Pasalnya beberapa waktu lalu di duga telah melepaskan dua orang terduga tersangka penyalahgunaan narkotika.
Dugaan adanya pelepasan terduga tersangka sendiri berawal dari penangkapan terduga tersangka bernisial L dan A warga Dusun Semongko Desa Wringin Anom Driyorejo Gresik oleh satuan unit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Dikutip dari faamnews, di duga L dan A dilepas pada Rabu (02/11/22) dengan iming-iming imbalan uang. Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, dugaan “pelepasan” kedua terduga tersangka sendiri di jembatani oleh salah satu Lawyer berinisial W yang berkantor di wilayah Sidoarjo.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Adrian Wimbarda saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp membantah hal tersebut dan menyampaikan tidak pernah menangani kasus seperti apa yang dikonfirmasi awak media.
“Kita ga pernah nangkep atas nama pendi atau argan dan saya cek dulu,” kata Adrian Wimbarda, Kamis (10/11/22).
Sementara itu R, Pimpinan atau Senior dari lawyer W saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp, Jum,at (11/11/2022) membenarkan bahwasanya W adalah rekannya.
“Iya kenapa sama wahid ? Memang betul salah satu advokat dan konsultan hukum di kantor hukum Alif dan kebetulan saya seniornya,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi apakah dirinya dan rekannya (W) tersebut pernah menangani atau mendampingi terduga tersangka berinisial “L” dan “A” dirinya tak mengelak serta membenarkannya.
“Iya benar berdasarkan surat kuasa dan juga perjanjian penyelesaian perkara dengan lawyer fee,” ujar R yang mengaku sebagai senior dari lawyer yang berinisial W tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp pada Hari Kamis (10/11/22) enggan menjawab meski pesan chat konfirmasi tersebut centang biru atau sudah terbaca.
Penulis : RN
Editor : A Hairuddin