• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Residivis Pengedar Narkoba Kembali Dibekuk, Polisi Bangkalan Sita Sabu 6,34 Gram dan Dua Butir Inek

by Krusial Online
21/11/2022
in Hukum/Kriminal
0

Tersangka ES saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bangkalan.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, BANGKALAN – Setelah Ayahnya mendekam di hotel Pordeo lantaran terlibat penyalagunaan narkoba, kini sang anak juga ikut-ikutan mengikuti jejak kejahatan orang tuanya.

ES (26) sang anak tersebut dibekuk tim Satresnarkoba Polres Bangkalan pada 15 November 2022 kemarin karena kedapatan memiliki barang haram sabu-sabu seberat 6,34 gram.

ES warga Dusun Rabesan Timur, Desa Parseh, Kecamatan Socah ditangkap setelah Polisi menggerebek rumahnya dan menemukan barang haram tersebut lengkap beserta sejumlah barang bukti lainnya yakni 2 butir pil inex, 4 buah pipet kaca, 2 unit handphone, satu buah kotak warna hitam, satu buah sendok sabu, satu unit timbangan digital, satu pack sedotan dan satu pack plastik klip kosong.

ADVERTISEMENT

Pelaku ES diketahui merupakan seorang residivis pengedar sabu dan baru menghirup udara bebas setahun terakhir.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, menjelaskan meski pernah merasakan jeruji besi, namun ES tidak jera dengan perbuatannya di masa lampau, bahkan ironisny mengikuti jejak sang ayah yang kini masih mendekam di Lapas Pamekasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

“Pelaku ini residivis. Setelah bebas setahun silam, ternyata masih melakukan hal yang sama (pengedar narkoba, red.),” ujar Wiwit.

ADVERTISEMENT

ES, lanjut Wiwit mengungkapkan sudah lama menjadi incaran Polisi. “Tersangka berhasil kami tangkap karena kedapatan memiliki sabu 6,34 gram dari seorang pemasok yang kini jadi buronan Polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Identitas pemasok barang haram tersebut sudah kami kantongi dan saat ini kami masih memburu orang tersebut,” pungkas Wiwit.

Atas perbuatannya, ES terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga  THL Disperindag Bangkalan Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Penggelapan Sertifikat

Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Kasus narkobaPolres BangkalanResidivis
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kombes Arsal Sahban : Servant Leadership Solusi Terbaik di Era Disrupsi dan Unceryainly Saat Ini

Next Post

Lantaran Ada Tersangka Sakit, Agenda Konfrontir Teddy Minahasa Dugaan Peredaran Sabu 5 Kilo Batal Digelar

Next Post

Lantaran Ada Tersangka Sakit, Agenda Konfrontir Teddy Minahasa Dugaan Peredaran Sabu 5 Kilo Batal Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025
Konsep Otomatis

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025
Konsep Otomatis

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025
Konsep Otomatis

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.