KRUSIAL.online, SAMPANG – Pembangunan Alun-Alun Trunojoyo yang menelan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten (APBD) Sampang 2022 sebesar Rp 18, 9 miliar ditambah dengan pembangunan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma senilai Rp 5,7 miliar. Sehingga total anggaran yang terserap mencapai Rp 24,6 miliar.
Namun sayangnya bangunan megah taman Alun-Alun Trunojoyo yang dijadikan sebagai ikon Kabupaten Sampang itu mengesampingkan konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH). Mengingat keberadaan taman yang berada di jantung kota itu tidak ada tumbuhan atau tanaman sebagai paru-paru kota.
Sekretaris Aliansi Rakyat Marginal Sampang (Alarm’s), Zainal Abidin menilai bahwa pembangunan Alun-Alun Trunojoyo hanya menonjolkan unsur bangunan fisik semata, tetapi fungsi RTH malah di kesampingkan. Padahal secara estetika dan azas manfaatnya keberadaan tanaman dalam suatu pembangunan taman merupakan salah satu unsur penting yang tidak boleh di tiadakan.
“Mengacu Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Masyarakat Proporsi RTH pada wilayah perkotaan paling sedikit 30 persen, dari luas kota, yang terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Dalam undang-undang tersebut pemerintah kota maupun kabupaten berkewajiban menyediakan RTH publik dan RTH privat sesuai yang telah ditetapkan,” ungkap aktivis asal Kecamatan Camplong itu, Sabtu (24/12/2022).
Karena tidak menerapkan konsep RTH, Zainal menilai alun-alun itu terlihat gersang dan kumuh sehingga tidak memberikan keindahan dan kenyamanan sebagai bagian dari fasiltas publik. Karena tidak ada tanaman perindang maupun rumput hijau yang membuat sejuk pemandangan. Bahkan pihak pelaksana membiarkan rumput lama tidak diganti dengan rumput khusus taman.
“Keberadaan Ruang Terbuka Hijau selain berfungsi ekologi, juga sebagai paru-paru kota yang dapat menyerap karbondioksida (CO2), serta menghasilkan oksigen (O2) dan memberikan suasana sejuk maupun menjadi area resapan air,” terangnya.
Dia pun menyampaikan, pihaknya mengapresiasi niat baik Pemkab Sampang untuk mempercantik kota dengan bangunan yang ikonik. Namun jangan lantas melupakan konsep awal bahwa taman kota sebagai penyerap polutan media udara, air dan tanah, serta penahan angin.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Konservasi Rehabilitasi Lingkungan dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang, Imam Irawan mengatakan, penataan Alun-Alun Trunojoyo memang masih tercover tidak sampai 50%.
“Jadi kita hanya bisa membangun struktur ruang utama aja,” jelas Irawan.
Dikatakannya, pihaknya tidak bisa menganggarkan untuk penataan tanaman pada tahun depan, karena dari APBD memang tidak menyiapkan dana mengingat dampak dari refocusing.
“Mungkin nanti ada bentuk dana lain, bisa jadi dari Corporate Social Responsibility (CSR). Karena saya mendapat petunjuk dari Bapak (Bupati H Slamet Junaidi) kalau CSR akan di kerahkan di sana untuk pengembangan taman Alun-Alun Trunojoyo,” tukasnya.
Penulis/Editor : A Hairuddin