KRUSIAL.online, BANGKALAN – Cukup memprihatinkan karena hampir 70 persen sejumlah kecamatan di Kabupaten Bangkalan menjadi sarang peredaran tindak pidana narkotika. Hal itu dilihat dari temuan barang bukti (BB) mencapai 579,35 gram sabu-sabu dari hasil penyitaan di 15 kecamatan.
Namun sayangnya, dalam operasi yang di lakukan aparat Polres Bangkalan itu, ternyata tidak satupun berhasil menangkap bandar besar barang haram tersebut.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono melalui Kasi Humas Ipda Risna Wijayati menyampaikan, dari 138 kasus selama 2022. Terdapat 86 kasus ditangani Polres Bangkalan sedangkan 52 kasus lainnya di selesaikan oleh jajaran Polsek.
“Tersangka 186, laki-laki 175 orang, perempuan 4 tersangka. Sedangkan 6 tersangka lainnya masih anak-anak di bawah umur,” jelasnya Risna Wijayati Sabtu (7/1/2023).
Risna Wijayati menerangkan hasil sitaan Barang Bukti (BB) mencapai ribuan, salah satunya BB jenis Double L sebanyak 1.036 butir dan Inex 5 butir. Sementara lokasi penangkapan terbanyak di Kecematan Socah 26 kasus, Kecamatan Kota 21 kasus, Kecamatan Galis 19 kasus, Kecamatan Kamal 18 kasus.
“Lokasi lain diantaranya, Kecamatan Tanjung Bumi 5 kasus, Kecamatan Tanah Merah 7 kasus Kecamatan Bone 9 kasus, Kecamatan Sukolilo 6 kasus, Kecamatan Klampis 6 kasus,” ungkapnya.
Bahkan laniut dia, tidak hanya di sejumlah kecamatan tersebut yang menjadi sarang peredaran narkoba, akan tetapi seperti Kecamatan Sepulu tercatat 4 kasus juga ditemukan. Selain itu juga Kecamatan Telaga 3 kasus, Kecamatan Kwanyar 3 kasus, Kecamatan Blega 3, Kecamatan Arosbaya 5 kasus, dan Kecamatan Geger 3 kasus.
“Profesi tersangka berbeda-beda ada dari jenis pekerjaannya, ada swasta 48 tersangka, wiraswasta 92, tidak bekerja 30, ART 4, Tani 9, PNS 2,” paparnya.
Dalam hal penangkapan tersangka Polres Bangkalan, mayoritas yang diciduk hanya 114 kelas pemakai dan ikan teri pengedar 71 orang. Sementara penangkapan bandar selama 2022 kosong alias tidak berhasil sama sekali.
“Perkara yang melalui Restrorative Justice ada 11 kasus dan 17 tersangka,” tandasnya.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin