KRUSIAL.online KARO – Penyelengaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)Serentak yang di laksanakan di 231 desa se Kabupaten Karo pada hari Senin,19 Desember 2022 lalu, masih menyisakan persoalan.
Salah satu persoalan yang masih hangat jadi pembicaraan di masyarakat saat ini dugaan Kecurangan Pilkades Martelu Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo. Pasalnya, puluhan warga asli Desa Martelu tidak dapat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
Sebelumya pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades serentak tahun 2022, telah tercantum nama-nama warga yang memilik hak pilih, namun anehnya pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipampangkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) terdapat 40 warga namanya tidak tidak lagi tercatat pada DPT. Dari 40 orang itu hanya ada 3 atau 4 orang yang diketahui sudah tidak berdomisili di Desa Martelu dan ada yang beberapa telah meninggal.
Hal ini membuat 40 masyarakat yang kehilangan hak pilih melakukan aksi damai di Kantor Bupati Karo pada (21/12/2022), saat itu masyarakat di terima langsung oleh Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Bupati berjanji segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Hari ini, Rabu (11/01/2023), kami masyarakat Desa Martelu Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo kembali datang ke Kantor Bupati Kabupaten Karo untuk memenuhi permintaan penyerahan berkas bukti dugaan kecurangan Pilkades Martelu dan sudah kami serahkan semuanya. Sedikit perlu kami sampaikan, pada saat DPT di umumkan di desa kami, banyak warga yang protes karena namanya tidak ada di DPT. Ketua panitia cuma diam saja, dan pada saat hari pemungutan suara, Ketua Panitia tidak mengijinkan warga Desa Martelu yang namanya tidak ada di DPT untuk memilih, padahal pada saat itu warga menunjukkan KTP mereka, namun tetap saja ketua panitia pemilihan tidak mengijinkan,” ungkap Masrul Panjaitan kepada wartawan.
Penyerahan berkas bukti dugaan kecurangan Pilkades di serahkan kepada Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang melalui staf bagian Umum Kantor Bupati Karo.
“Saat pertemuan pertama kemarin, kami sudah buat janji dengan ibu Bupati, seharusnya kami menyerahkan langsung bukti dugaan kecurangan Pilkades Martelu kepada Bupati Karo. Kami sangat paham akan kesibukan Ibu Bupati, jadi kami menyerahkan melalui bagian Umum kantor Bupati Karo. kami berharap oknum yang menghalangi masyarakat menyalurkan Hak pilihnya segera dimintai keterangan, kalau memang ada unsur pelanggaran hukum pidana, kami minta pihak berwajib segera memproses sesuai Undang-undang yang berlaku” pungkas Ir. Edison Sembiring, salah satu Cakades Martelu di dampingi Adi Tarigan salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Lau Baleng.
Masyarakat Desa Martelu sangat berharap Pemerintah Kabupatrn Karo serius menanggapi laporan dugaan Kecurangan Pilkades Martelu agar tidak terjadi bentrok di masyarakat desa. Puluhan masyarakat juga meminta agar mereka yang kemarin tidak bisa menyalurkan hak pilihnya diberikan kesempatan untuk mengunakan hak pilihnya.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin