KRUSIAL.online, CIANJUR– Warga Kabupaten Cianjur mendesak Bupati Cianjur untuk segera memperbaiki jalan yang sejak lama rusak parah sehingga mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
Salah satu warga Cep Abdulah mengeluhkan sikap pejabat yang berwenang yang terkesan tutup mata terhadap rusak nya jalan di Kabupaten Cianjur bagian selatan yang merupakan Akses utama penghubung lintas jalan Kecamatan Pasirkuda – Kecamatan Pagelaran. “Lintas jalan yang rusak parah ini merupakan akses penghubung antar Kecamatan Pasirkuda dan Pegelaran yang sudah hampir 10 tahun lebih tidak ada perbaikan. Jika turun hujan jalanan yang belobang, dan sesekian kali banyak orang yang melintasi jalanan tersebut jatuh dan kecelakaan karna jalanan rusak,” ungkap Cep kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).
Dijelasakan Cep, bersama warga masyarakat telah menyampaikan surat terbuka kepada pejabat berwenang diantaramya Bupati Cianjur Herman Suherman, Wakil Bupati Tubagus Mulyana Syahrudin, Ketua DPRD Kab. Cianjur Ganjar Ramadhan serta Camat pasirkuda. Irvan Rustiandi, terkait kondisi Infrastruktur jalan yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur, akses jalan utama penghubung antar Kecamatan Pasirkuda dan Pagelaran hingga saat ini semakin parah.
“Saya dan masyarakat lainnya mempertanyakan kinerja bapak bupati, wakil bupati, dan Ketua DPRD Kab Cianjur terkesan tutup mata atau membiarkan jalan utama yang setiap hari dilalui masyarakat rusak parah ini telah mengakibatkan banyak sekali kerugian,” ucap Cep.
Akibat adanya kerusakan jalan yang begitu lama, ungkap Cep perjalanan memakan waktu lama, mengganggu perekonomian masyarakat, kendaraan rusak, sering terjadinya kecelakaan hingga pengemudi cedera dan bahkan meninggal dunia.
Melihat kondisi ini, seharusnya, kata Cep adanya solusi yang bisa mengatasi kerugian tersebut.” Saya rasa Pak bupati dan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yaitu Dishubkominfo bisa menggunakan Dana Preservasi jalan yang tercantum di dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, karena dana ini bersumber dari pajak kendaraan/Pengguna jalan,” terang Cep.
“Dana untuk pembangunan dan perbaikan jalan bisa di hasilkan dari sejumlah pajak diantaranya kendaraan bermotor, bahan bakar, parkir serta retribusi pengendalian lalulintas jalan,” tambahnya.
Artinya, Dana tersebut, menurutnya sangat jelas peruntukkannya.” Fungsi dana tersebut sangat jelas untuk memelihara, perbaikan, dan rekonstruksi jalan. Pada dasarnya dana ini harus bersifat akuntabel, transparansi dan dapat di pertanggung jawabkan dengan membentuk unit pengelola di tiap daerah, yang nanti di laporkan ke kementrian yang ada kaitannya dengan jalan (PUPR),” tutur Cep.
Untuk itu, Cep meminta kepada Bupati sebagai pemangku kebijakan mempertimbangkan opsi ini. Karena bagaimanapun, kondisi infrastruktur di Kabupaten Cianjur bagian selatan khususnya akses utama penghubung Kecamatan Pasirkuda – Kecamatan Pagelaran segera diperbaiki sebab kondisinya benar-benar rusak parah dan mengganggu kehidupan masyarakat.
“Jika opsi untuk dana perbaikan jalan tidak bisa dicarikan solusinys alangkah baik nya pak bupati melepaskan jabatannya,” tandasnya.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin