KRUSIAL.online, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan berat 20 kilogram.
Pemusnahan barang bukti Narkotika di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, Walikota, Satpol PP dan awak media, Rabu (22/2/2023).
Sementara barang bukti narkotika berasal dari hasil pengungkapan pada November 2022 hingga Februari 2023 itu. Jika di rupiahkan senilai Rp.34.838.700.000.
“Pemusnahan dua jenis narkotika ini merupakan keberhasilan dan komitmen Polres Jakarta Barat untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Jakarta Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Pasma mengungkapkan, pemusnahan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan tata cara pemusnahan. Untuk memastikan barang bukti dapat terurai, pihaknya bekerjasama dengan BNN dalam hal pemusnahan.
“Kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan alat, kendaraan mobil insinerator bersuhu tinggi. Jadi nanti setelah pengecekan keabsahan dan kadar dari barang bukti ini dari puslabfor, dilanjutkan dengan pemusnahan menggunakan mobil mobil insinerator,” ujarnya
Diketahui, kandungan atau kadar dari narkotika tersebut telah dipastikan mengandung amphetamine oleh tim Puslabfor.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin