• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

Tak Dapat Ganti Rugi Lahan Dari BBWS, Warga Rongtengah Akan Layangkan Gugatan

by Krusial Online
24/02/2023
in Pemerintahan
0

Keluarga H Sukri terpaksa memasang banner di lahan miliknya sebagai bukti bahwa belum mendapat ganti rugi dari BBWS.

0
SHARES
662
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, SAMPANG – Warga Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang kecewa karena tidak mendapat ganti rugi pembebasan lahan di bantaran Kali Kemuning. Padahal sebagai warga terdampak seharusnya sudah menerima uang ganti rugi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Berantas Surabaya.

Edi Prastowo SH kuasa hukum keluarga almarhum H Sukri sebagai pemilik lahan di Jalan Pemuda Kelurahan Rongtengah menyatakan, pihaknya akan melakukan upaya advokasi terhadap kliennya untuk mendapatkan haknya, karena ada indikasi melawan hukum dalam proses ganti rugi tersebut.

Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Suara Kebenaran Rakyat (LBH Sakera) itu menenggarai ada permainan dalam proses pencairan uang ganti rugi terhadap warga terdampak itu. Karena pemilik lahan 0227 atas nama Mak Niyeh yang sudah dibeli secara sah oleh H Sukri tidak mendapatkan ganti rugi.

“Keluarga klien kami telah menyerahkan semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan, tetapi pihak Kelurahan Rongtengah berkilah tidak menerima berkas atas nama Mak Niyeh tersebut. Ini semakin menunjukkan kejanggalan karena berkas persyaratan warga yang menerima ganti rugi langsung di serahkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN), tanpa dilakukan pendataan terlebih dahulu” jelas Wowok sapaan akrabnya saat dihubungi Jum’at (24/2/2023).

ADVERTISEMENT

Advokat LBH beralamat di Jalam Makmur itu menegaskan, selama ini keluarga H Sukri membayar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya. Namun anehnya peta bidang tidak keluar dari BPN namun ia menduga Nomor Objek Pajak (NOP) Mak Niyeh 0227 masuk ke peta bidang NOP 0226.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi kami sebagai kuasa hukum H Sukri akan berupaya mengkaji aspek hukum apa yang dapat menjerat terhadap oknum-oknum yang bermain dalam pencairan ganti rugi ini. Mengingat dananya bersumber dari negara melalui BBWS, sehingga bisa berpotensi pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

“Bahkan berdasarkan info yang kami dapat, NOP 0226 dengan luas lahan 300 meter persegi menerima ganti rugi memcapai Rp 600 juta, ini artinya harga permeter sebesar Rp 2 juta,” timpalnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu Lurah Rongtengah Yani saat dikonfirmasi terkesan tidak kooperatif dan berupaya menutup-nutupin permasalahan tersebut. Dia enggan menjawab setiap media ini mengajukan pertanyaan malah disuruh tanya langsung kepada warga yang tidak menerima.

ADVERTISEMENT

Bahkan yang paling sangat disayangkan stafnya tidak punya attitude (sikap atau prilaku) jelek. Dia menertawakan dan mencibir saat memberikan jawaban hingga terpaksa di tegur, karena sikapnya itu tidak mencerminkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat.

Baca juga  Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Kamoning, Terkendala 2 Kelurahan Belum Tuntas

Demikian pula Camat Sampang Yudhi Adidarta Karma ketika dihubungi juga menyampaikan, bahwa pihaknya dan Kelurahan tidak mempunyai data siapa saja warga terdampak yang menerima ganti rugi. Ia malah menyarankan untuk mengecek BPN apakah bersangkutan masuk data atau tidak.

“Kemarin kalau tidak salah warga tersebut sudah ke kantor Kecamatan. Saya sampaikan untuk membuat surat pengaduan sebagai dasar kita untuk menindak lanjuti,” tukas Yudie.

Penulis/Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: BBWSCamat Sampangganti rugiKali KemoningKelurahan Romgtengah
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perang Terhadap Peredaran Narkoba, Polres Metro Jakbar Musnahkan Sabu dan Pil Terlarang

Next Post

Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah, Gemaki Demo DPP Partai Gerindra Minta Anwar Sadad Dipecat

Next Post

Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah, Gemaki Demo DPP Partai Gerindra Minta Anwar Sadad Dipecat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Dugaan Jual Beli Seragam di SMAN 1 Kwanyar, LSM PRI Akan Tempuh Jalur Hukum

19/06/2025
Konsep Otomatis

Alghozali Siregar Sesalkan Pemblokiran Kontak Media oleh Kepala Dinas Diskopumdag Bangkalan

17/06/2025
Konsep Otomatis

Kepala Dinas Diskop-UMDAG Bangkalan Diduga Lempar Tanggung Jawab Soal Pemecatan Tersangka Penipuan THL

16/06/2025

Dirut PUDAM Bangkalan Rayakan Idul Adha dengan Berkurban dan Berbagi kepada Warga Sekitar

09/06/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Dugaan Jual Beli Seragam di SMAN 1 Kwanyar, LSM PRI Akan Tempuh Jalur Hukum

19/06/2025
Konsep Otomatis

Alghozali Siregar Sesalkan Pemblokiran Kontak Media oleh Kepala Dinas Diskopumdag Bangkalan

17/06/2025
Konsep Otomatis

Kepala Dinas Diskop-UMDAG Bangkalan Diduga Lempar Tanggung Jawab Soal Pemecatan Tersangka Penipuan THL

16/06/2025

Dirut PUDAM Bangkalan Rayakan Idul Adha dengan Berkurban dan Berbagi kepada Warga Sekitar

09/06/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Dugaan Jual Beli Seragam di SMAN 1 Kwanyar, LSM PRI Akan Tempuh Jalur Hukum

19/06/2025
Konsep Otomatis

Alghozali Siregar Sesalkan Pemblokiran Kontak Media oleh Kepala Dinas Diskopumdag Bangkalan

17/06/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.