KRUSIAL.online, SAMPANG – Pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Kemoning Kabupaten luasnya yang mencapai 7,01 hektar dengan luas bangunan terdampak sekitar 0,29 hektar hingga saat ini masih belum rampung. Dana yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 21 miliar bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
Proyek pengendalian banjir dibawah kendali BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas itu melintasi 6 Kelurahan dan 3 Desa. Meliputi Kelurahan Dalpenang, Gunung Sekar, Rongtengah, Karang Dalem, Polagan dan Kelurahan Banyuanyar, Kemudian Desa Tanggumung, Panggung, Desa Pasean, Kecamatan Kota Sampang.
Diharapkan dengan adanya pembangunan pekerjaan pengendali banjir sepanjang 2,35 km yang berupa perkuatan tebing dengan CCSP (Corrugated Concrete Sheet Piles) sepanjang 2,354 km dan Pintu sebanyak 8 buah (3 Sorong, 5 Klep) dapat bermanfaat buat masyarakat sepanjang aliran Kali Kamuning Sampang agar terhindar dari banjir yang kerap melanda di wilayah perkotaan dan sekitarnya.
Kabid (Kepala Bidang) Pengelolaan Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Indah Sri Wahyuni, menjelaskan, bahwa sejauh ini dari 9 wilayah yang masuk daftar pembebasan lahan dalam proyek normalilasi Kali Kamoning, memang masih ada wilayah yang belum di bebaskan lahannya.
“Ada wilayah yang masih belum di bebaskan, yakni Kelurahan Banyuayar dan Karang Dalem,” jelas Yuyun sapaan akrabnya, Senin (27/2/2023).
Saat ditanya sudah berapa hektar luas lahan yang telah dibebas, dia menyampaikan kalau pihaknya masih belum menerima berkas laporan realisasi dari BBWS Brantas, selaku pemilik anggaran pembebasan lahan.
“Jadi kami mohon maaf belum bisa memberikan informasinya,” ujarnya.
Terkait dengan nilai ganti rugi lahan bagi warga terdampak dari proyek normalisasi tersebut, Yuyun mengatakan, dia juga belum menerima laporan realisasinya. Tapi dari info awal tiap lokasi besarannya tidak sama. Mengingat ini sudah masuk ranahnya konsultan penafsir harga, didalam laporan biasanya hanya berisi nominalnya.
“Mungkin lebih jelasnya bisa menghubungi BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sampang yang memproses pengadaan tersebut,” tukasnya.
Lebih jauh ia menegaskan, program pembebasan lahan normalisasi Kali Kemoning yang telah dilaksanakan sejak awal 2022 lalu itu, di targetkan akan rampung 2023 ini. “Kita menargetkan 2023 harus rampung,” pungkasnya.
Penulis/Editor : A Hairuddin