• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Kali Kamoning Seret Oknum BPN dan DPUPR Sampang

by Krusial Online
10/03/2023
in Hukum/Kriminal
0

Edi Prastowo dari LBH Sakera saat melaporkan dugaan korupsi ganti rugi lahan Kali Kamoning ke Kejari Sampang.

0
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, SAMPANG – Dugaan tindak pidana korupsi dalam proses ganti rugi lahan normalisasi Kali Kamoning terus bergulir. Edi Prastowo SH kuasa hukum keluarga almarhum H Sukri, sebagai pemilik lahan dengan Nomor Obyek Pajak (NOP) 0227 di Jalan Pemuda, Kelurahan Rongtengah terpaksa melayangkan laporan indikasi korupsi ke Kejaksaan Negeri ((Kejari) Sampang.

Para advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sakera terdiri dari Sohibul Arifin, Edi Prastowo, Syahwari dan Ali Wahdi menyampaikan indikasi korupsi yang dilakukan Riza Arifandi sebagai pemilik lahan, Dwi Eko Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang.

Selain itu LBH Sakera juga melaporkan keterlibatan Firman Hidayat Kasi Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang, serta Ach Yudi Arianto Satgas pengumpul data BPN dan Ainul Yaqin petugas ukur BPN.

“Pada intinya kita LBH Sakera mendukung langkah Bupati Sampang H Slamet Junaidi dalam pemberantasan korupsi. Jadi tujuan pelaporan tersebut adalah untuk memperjuangkan hak klien kami untuk mendapatkan ganti rugi lahan normalilasi Kali Kamoning,” tegas Wowok sapaan karibnya, Jum’at (10/2/2023).

ADVERTISEMENT

Ia pun mengatakan, apabila dalam penyelesaian lahan milik kliennya itu di realisasikan dengan ganti rugi pihaknya bersedia untuk menyelesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Sedangkan mengenai temuan yang ia serahkan ke Kejaksaan dengan disertai semua bukti dan saksi-saksi masuk ranah tindak pidana korupsi, maka pihaknya akan mengawal proses hukumnya hingga tuntas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih jauh kuasa hukum LBH Sakera kantor pusat di Sumenep dengan kantor cabang di jalan Makmur, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang itu memaparkan keterlibatan sejumlah pihak dalam proses ganti rugi lahan yang merugikan kliennya tersebut di senyalir berbau konspirasi dilakukan oknum petugas BPN maupun dari Dinas PUPR serta salah seorang pemilik lahan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Kronoligis singkatnya almarhum H Sukri membeli sebidang tanah seluas 40 meter persegi atas nama Makniyeh pada 2012 silam. Kemudian pada 2022 ada program ganti rugi lahan bagi warga terdampak kegiatan normalisasi Kali Kamoning, Faruk salah seorang ahli waris H Sukri menyerahkan KTP, KK, SPPT dan SHM kepada petugas Kelurahan Rongtengah, sesuai dengan persyaratan yang diminta. Termasuk pula pengajuan lahan milik Faruk pribadi seluas 27 meter persegi didalamnya yang kena gusur dapur dan kamar mandi, ” jelasnya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun selang beberapa waktu kemudian dilakukan pengukuran sebanyak 3 kali oleh petugas BPN mengeluarkan data appraisal peta bidang atas nama Makniyeh tidak ada, sedangkan punya Faruk pribadi malah keluar. Setelah di telusuri ternyata peta bidang Makniyeh di masukkan ke lahan pemohon Riza Arifandi yang bersebelahan dengan lahan kliennya.

Baca juga  Pemkab Sampang Gelontorkan Dana Proyek Jalan Poros Desa Senilai Rp 12 M

“Jadi siapa saja oknum yang bermain dalam kasus dugaan korupsi tersebut, merupakan kewenangan pihak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan. Sesuai dengan data yang telah kami serahkan kepada Kasi Intel Kejari Sampang Ahmad Wahyudi,” tandasnya.

Penulis/Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: BPNDinas PUPR Sampangganti rugiKali KamoningKejari SampangLBH Sakera
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lagi, Polisi Pasaman Barat Amankan Dua Bandar Sabu

Next Post

Kasatreskrim Polres Bangkalan Enggan Sebut Nama Para Tersangka Pembunuhan Santri

Next Post

Kasatreskrim Polres Bangkalan Enggan Sebut Nama Para Tersangka Pembunuhan Santri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025
Konsep Otomatis

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025
Konsep Otomatis

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025
Konsep Otomatis

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.