KRUSIAL.online, BANGKALAN – Kasus penganiayaan hingga berujung meninggal dunia, seorang santri inisial BT (16) oleh para seniornya di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Polisi telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka. Namun anehnya Satreskrim Polres Bangkalan, enggan menyebutkan nama-nama tersangka penganiayaan hingga tewas santri tersebut. Dalam rilisnya Kasi Humas Polres Bangkalan hanya menyampaikan DUMN (Demikian Untuk Menjadi Maklum) tanpa menyebutkan nama serta wajah para tersangka.
Saat awak media ini mencoba menanyakan kepada Kapolres Bangkalan AKBP Wiwid Ari Wibosono, mengatakan jika beberapa media konfirmasi “door stop” hingga nanti di rilis disaat mau menjelang puasa.
“Beberapa media doorstop dulu, nanti akan kami rilis sekaligus mau menjelang bulan suci Ramadhan. Namun jika ingin bertanya terkait inisial dari tersangka silahkan hubungi Kasatreskrim,” kata Wiwit.
Namun setelah konfirmasi Kasat Reskrim AKP Bangkit Dananjaya terkait nama para tersangka, rupanya dia tidak bersedia mengungkap identitas para pelaku tersebut.
“Nanti saja kalau sudah dirilis,” kilah Bangkit melalui pesan singkatnya.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairudin