KRUSIAL.online, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran menggelar Operasi Pekat Jaya 2023.
Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang meresahkan ini digelar selama 14 hari pada Maret 2023 berhasil membongkar 282 kasus dan mengamankan 379 orang pelaku.
Kabag Bin Ops Biro Operasi (Roops) Polda Metro Jaya AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, operasi Pekat itu dilakukan bertujuan guna memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah tindak kriminal lainnya yang terjadi di Ibu Kota dan wilayah penyangga lainnya.
“Jadi operasi Pekat ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegas AKBP Alamsyah Pelupessy dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (20/3/2023).
Alamsyah menjelaskan bahwa operasi Pekat Jaya 2023 yang di lakukan secara rutin ini juga sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Polri, dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat serta untuk mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya.
Mantan Kapolres OKI Sumsel itu juga, mengapresiasi atas prestasi yang diraih oleh Ditreskrimum beserta Reskrim Polres jajarannya tersebut.
Sebab, target awal dalam operasi Pekat Jaya 2023 ini hanya 65 kasus saja. Namun, berkat kerja keras dan semangat kerja dan keseriusan Polri, Ditreskrimum berserta jajaran polres berhasil memberantas 282 kasus kejahatan.
“Saya apresiasi, ini prestasi pengungkapan yang luar biasa yaitu sebanyak 282 kasus,”ucapnya.
Alamsyah Pelupessy menilai prestasi yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro terkait ungkap kasus Pekat tersebut, perlu dibanggakan. Mengingat, kegiatan itu bagaimana Polda Metro Jaya mengkondisikan situasi Kamtibmas jelang Ramadan dan operasi Ketupat nantinya.
“Dengan begitu masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa melakukan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan baik dan nyaman,”tuturnya.
Lebih lagi dia menyampaikan, menjelang bulan Ramadan 1444 Hijriah, Polda Metro Jaya, akan menindak tegas berbagai kejahatan yang berpotensi terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu, Ia mengingatka kepada para pelaku untuk menghentikan prilaku dan berniat melakukan kejahatan yang merugikan dan meresahkan masyarakat, karena pihaknya tak segan segan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Perlu disampaikan bagi seluruh masyarakat atau pun calon-calon yang akan berniat melakukan kejahatan. Saya sarankan agar mengurungkan niatnya dan berhenti melakukan kejahatan. Sebab Ditreskrimum maupun Reskrim Polres akan memaksimalkan kegiatan ini, demi kenyamanan masyarakat menyambut bulan suci Ramadhan,” tukasnya.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin